BaskomNews.com – Apes, mungkin kata ini yang tepat digunakan untuk Tempat Hiburan Malam (THM) New Dwipa Executive Karaoke dan Resto di Jalan Interchange Karawang Barat.
Pasalnya, baru saja diresmikan pada Selasa siang (19/12/2017), langsung digerebek Satpol PP Karawang pada Selasa malam (19/12/2017), sekitar pukul 22.00 WIB.
Alhasil, sekitar 26 Pemandu Lagu (PL) langsung digelandang ke Mako Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan. Para perempuan seksi ini digelandang para petugas Satpol PP karena tidak membawa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Para PL di tempat karaoke New Dwipa yang ke jaring razia,” tutur salah seorang petugas Satpol PP Karawang yang enggan namanya disebutkan.
Berdasarkan pantauan BaskomNews.com, dalam kesempatan operasi yustisi ini, bukan hanya saja 26 PL dari New Dwipa Executive Karaoke dan Resto yang digelandang Satpol PP Karawang.
Melainkan juga diamankan 6 pasangan kumpul kebo (mesum) yang diamankan Satpol PP Karawang di sebuah kos-kosan.
Namun hingga berita ini masuk meja redaksi, baik Kepala Satpol PP Karawang Asip Suhendar maupun pihak management THM New Dwipa, belum ada yang bisa memberikan keterangan resminya.(red)






