Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Hari Bela Negara, Ini yang Dilakukan Menwa Universitas Bhayangkara

banner 468x60

BaskomNews.com – Hari Bela Negara atau HBN adalah hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember. Hari Bela Negara ke-69 serentak dilaksanakan upacara Provinsi dan Kabupaten atau Kota seluruh Indonesia. Hari Bela Negara tahun 2017 kali ini bertemakan “Tiada Hari Tanpa Bela Negara”.

Melalui momentum ini diharapkan semua untuk belajar dari sejarah perjuangan bangsa. Sejarah mencatat bahwa Negara Republik Indonesia ini bisa berdiri tegak dan berdaulat tidak lepas dari semangat bela negara dari seluruh kekuatan rakyat. Mereka berjuang, mengorbankan jiwa raganya untuk membela tanah airnya dari para penjajah. Sejarah juga menunjukkan bahwa membela negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan senjata, akan tetapi juga dilakukan oleh setiap warga negara dengan kesadarannya untuk membela negara dengan cara melakukan upaya-upaya politik maupun diplomasi.

banner 336x280

Dengan hal tersebut, semangat pemuda-pemudi Resimen Mahasiswa Universitas Bhayangkara selalu membara dalam hal Bela Negara. Resimen Mahasiswa (Menwa) adalah salah satu kekuatan sipil yang dilatih dan dipersiapkan untuk mempertahankan NKRI sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Menwa juga merupakan salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan militer (unsur mahasiswa). Markas komando satuan Menwa bertempat di perguruan tinggi di kesatuan masing-masing yang anggotanya adalah mahasiswa atau mahasiswi yang berkedudukan di kampus tersebut. Menwa merupakan komponen cadangan pertahanan negara yang diberikan pelatihan ilmu militer seperti penggunaan senjata, taktik pertempuran, survival, terjun payung, bela diri militer, senam militer, penyamaran, navigasi dan sebagainya.

Anggota Menwa (wira) di setiap perguruan tinggi atau kampus membentuk satuan-satuan yang merupakan salah satu bagian organisasi mahasiswa atau mahasiswi di unit kegiatan mahasiswa (UKM). Menwa diberikan wewenang dan tanggung jawab yang berbeda dengan UKM lain dan berada langsung di bawah rektorat.

Selain kegiatan militer, Menwa Ubhara melakukan kegiatan-kegiatan dalam hal Bela Negara, yaitu dari sosial, terjun langsung bersama unsur BNPB tangap darurat bantu warga terkena bencana alam. Lanjut juga dengan kegiatan sosialisasi disetiap sekolah, selain melaksanakan program kegiatan kampus, Menwa ubhara juga aktif berperan mengikuti kegiatan diadakan Menwa Provinsi dalam hal ini Skomen Jayakarta.

Dalam hari peringatan Bela Negara Resimen Mahasiswa mengikuti Upacara Hari Bela Negara, yang berlangsung di Silang Monas Jakarta Pusat.

Komandan Resimen Mahasiswa Ubhara Jaya M. Andi Harizal mengatakan Resimen Mahasiswa Ubhara selalu aktif kegiatan Bela Negara.

“Kita harus siap sedia kapanpun itu dalam hal Bela Negara,” ucapnya kepada awak media, di Kampus Universitas Bhayangkara, Selasa (19/12).

Kali ini Menwa Ubhara Jaya di momentum peringatan hari Bela Negara mengikuti upacara Hari Bela Negara. “Iya ini kita ikut upacara hari bela negara, di silang monas bersama Skomen Jayakarta. Kami (Menwa Ubhara,red) membawa jumlah 20 personil,” katanya.

Lanjut Dansat Andi, hari bela negara menurutnya momentum bagi pemuda-pemudi mahasiswa untuk aktif ikut bela negara.

“Di hari ini (Bela Negara,red) semangat perjuangan, sejarah jangan dilupakan. Nilai – nilai Bela Negara terus digelorakan, ujung tombak negara ada dimahasiswa. Oleh itu warga indonesia terutama mahasiswa harus ikut aktif bela negara,” kata Ijal sapaan akrabnya.

Sementara itu Kepala Provos Resimen Mahasiswa Ubhara Jaya, Haripan menuturkan jiwa bela negara dikalangan mahasiswa menurutnya harus selalu digelorakan.

“Perlu adanya konsep kegiatan-kegiatan dimana memahami dan melakukan bela negara. Karena warga dan pemuda dikalangan mahasiswa masih ada yang belum paham dengan Bela Negara,” kata Haripan, yang juga menjabat sebagai Menteri Bem Ubhara.

Bela Negara sudah diatur oleh pemerintah dalam pasal 27 ayal (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945, mengamanatkan bahwa “Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara”.

Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, mengamanatkan bahwa: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang di wujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 tentang Penetapan ranggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.

Dirinya juga berharap kegiatan bela negara bisa didukung semua pihak, karena sudah diatur dalam peraturan.

“Pemerintah mewajibkan bela negara dan juga ikut dalam upaya bela negara, serta saya berharap setiap kegiatan bisa didukung semua pihak,” tutup Haripan dari Fakultas Hukum. (log)

banner 336x280