No Hoax! Pencopotan Sri Rahayu hingga SK Plt Syukur Mulyono
Oleh: Bayu SiD
SK dari DPD Jabar terkait penunjukan Plt DPD Golkar Karawang, benar adanya. SK ini, dikeluarkan menyusul pencopotan Sri Rahayu dari kursi Ketua DPD Partai Golkar Karawang.
Dalam SK itu, Syukur Mulyono ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Karawang. Plt Ketua DPD Golkar Karawang salah satu tugasnya adalah menyelesaikan permasalahan yang terjadi di internal DPD Partai Golkar Karawang dan para pengurus kecamatan (PK) di Kabupaten Karawang.
“SK ini harus ditaati oleh semua kader partai Golkar di Karawang,” ujar Sekretaris DPD Partai Partai Golkar Karawang, Suryana, kepada wartawan, Senin (18/12/2017) petang.
Masih dalam SK tersebut, Sukur Mulyono diwajibkan melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan Musdalub (Musyawarah Daerah Luar Biasa) partai Golkar Kabupaten Karawang.
Sumber di internal Partai Golkar Jabar menyebut, alasan pencopotan Sri Rahayu dari kursi Ketua DPD Partai Golkar Karawang lantaran yang bersangkutan telah melanggar AD/ART partai. Namun AD/ART apa yang dimaksud, dia tak menjelaskan secara pasti.
Sukur Mulyono sendiri, kepada wartawan mengatakan, dirinya akan segera melakukan konsolidasi pada semua elemen yang ada di tubuh Partai Golkar, mulai dari PK, DPD, hingga sayap partai untuk menyiapkan Musdalub.
“Soal Musdalub, kami akan menyesuaikannya dengan proses tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU,” katanya. (*)