Ada Aroma Tak Sedap dalam Proyek Marka Jalan, Askun: Belum Waktunya Kontrak Kok udah Kelar
“Hebat benar bisa membagi pekerjaan itu tanpa ada sepengetahuan kepala Dinas. Aku tantang dishub aku tantang kabid yang mengatur pekerjaan marka jalan”
BaskomNews.com – Ada aroma tak sedap dari proyek marka jalan di sepanjang jalan di Kabupaten Karawang. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan itu, terindikasi bodong. Pasalnya, pekerjaan tersebut belum waktunya kontrak, tapi sudah selesai.
Aroma itu diluncurkan seorang Praktisi Hukum di Karawang, Asep Agustian SH,MH. Kata dia, banyak pekerjaan marka jalan di Kabupaten Karawang, yang dikerjakan tanpa kontrak, tapi sudah dikerjakan. “Pandai sekali yang mengatur pekerjaan marka jalan ini, sehingga bisa melaksanakan pekerjaan tanpa kontrak terlebih dahulu,” ujarnya, kepada BaskomNews.com, Jumat (22/12/2017).
Askun, sapaan Asep Agustian, bahkan menantang Kabid Dinas Perhubungan yang meloloskan pekerjaan marka jalan tanpa adanya kontrak. Dirinya melihat langsung pekerjaan marka jalan sudah di kerjakan.
“Hebat benar bisa membagi pekerjaan itu tanpa ada sepengetahuan kepala Dinas. Aku tantang dishub aku tantang kabid yang mengatur pekerjaan marka jalan,” tegasnya.
Hal ini, lanjut Askun, sudah melanggar wewenang kekuasaan. “Saya bukan asal nyeplak. Saya menangkap basah sendiri. Pada saat itu saya langsung menanyakan pada yang bersangkutan. Dan jawabannya ternyata tidak ada kontraknya,” katanya.
Dari fenomena tersebut, Askun meminta kepada penyidik Kepoliasian untuk jeli, karena ini sudah meyalahi aturan wewenang, karena belum pada waktunya, sudah dikerjakan.
“Pertanyaannya, ini atas perintah siapa? Ini sudah tidak benar, ini jelas-jelas korupsi dan sudah menyahi aturan wewenang,” katanya. (pls)