Kios-Kios Jamu di Karawang Dirazia! Hasilnya, Polisi Dapati 600 Botol Miras
“Operasi ini digelar sebagain langkah antispasi terjadinya pesta miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Karawang, saat perayaan malam Tahun Baru 2018”
BaskomNews.com – Hari-hari jelang pergantian tahun, Polres Karawang geber razia minuman keras. Sejumlah kios jamu di wilayah perkotaan Karawang disasar, Selasa (26/12/2017) sore. Hasilnya, 600 botol miras berbagai merek dan ukuran didapati.
Pantauan BaskomNews.com, operasi digelar sekitar pukul 17.00 WIB. Sejumlah anggota gabungan dari Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Provost Polres Karawang, dipimpin Kasat Narkoba Res Karawang, AKP Eko Condro, mendatangi kios-kios jamu di perkotaan Karawang.
Di kios-kios jamu tersebut, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai merek dan ukuran. Sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan pemilik kios, yang mirasnya enggan disita. Namun setelah dilakukan negosiasi, akhirnya pemilik kios itu pasrah dan menyerahkan miras-mirasnya kepada petugas.
“Operasi ini digelar sebagain langkah antispasi terjadinya pesta miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Karawang, saat perayaan malam Tahun Baru 2018,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, kepada BaskomNews.com.
Semua minuman keras yang didapati itu, selanjutnya dibawa ke Mapolres Karawang. “Barang bukti ini akan kita musnahkan,” katanya. (SiD)