#OjoKendor! Selama 2017 Polres Karawang Ringkus 139 “Pemain” Narkoba
“Hasil ini, secara umum mengalami peningkatan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitas”
BaskomNews.com – “Ojo kendor”!!! Meski Karawang begitu dinamis dalam peredaran dan penggunaan narkoba, namun genderang perang terhadap para “pemain” narkoba tak surut dilakukan Polres setempat, melalui Sat Narkoba-nya. Terbukti, selama tahun 2017 (hingga 18 Desember ini) Sat Narkoba berhasil mengungkap 139 kasus perdagangan gelap dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Dari 139 kasus tersebut, sebanyak 165 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan 119 perkara disidangkan,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, saat ditemui BaskomNews.com, Selasa (26/12/2017) siang, di ruang kerjanya.
Dari semua pengungkapan itu, lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan 483,65 gram shabu, 9.396,2 gram ganja, 98.602 butir pil setan, 45 butir ekstasi, 30.150 botol iras berbagai merek dan 50, 54 gram tembakau sintesis.
“Hasil ini, secara umum mengalami peningkatan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitas,” kata AKP Eko Condro.
Dia pun kemudian membandingkan dengan hasil yang diperoleh di tahun 2016. Kata dia, selama kurun waktu tahun tersebut, per tanggal 01 Januari s/d 22 Desember, perkara yang berhasil diungkap sebanyak 121 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 143 ditetapkan sebangai tersangka dan 107 perkara disidangkan.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan, selama tahun 2016, shabu sebanyak 373,25 gram, ganja 6.417 gram, obat Exsimer 7.186 butir, obat Dextro 2.996 butir, Ekstasi 10 butir, Alprazolam 150 butir dan Riklona 38 butir,” ucap AKP Eko Condro. (zak/SiD)