Proyek Jalan PUPR di Kecamatan Majalaya Disinyalir Melanggar Aturan!

0
banner 468x60

“Ini pekerjaan Dinas PUPR. Tapi ini jelas salah. Sepengetahuan saya, perumahan tersebut belum melakukan serah terima kepada Pemdakab Karawang”

BaskomNews.com – Kejar target penyerapan anggaran yang dilakukan Pemkab Karawang di akhir tahun, perlu diawasi! Indikasi sejumlah proyek dikerjakan asal-asalan, bahkan menabrak aturan, mencuat. Salah satunya, pekerjaan jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Karawang di wilayah Kecamatan Majalaya.

Pekerjaan jalan di wilayah tersebut, menurut sumber BascomNews.com di Pemkab Karawang, ada kecurigaan dilakukan di kawasan perumahan. Tentu saja, kata dia, itu melanggar aturan.

banner 336x280

“Ini pekerjaan Dinas PUPR. Tapi ini jelas salah. Sepengetahuan saya, perumahan tersebut belum melakukan serah terima kepada Pemdakab Karawang,” ujar sumber tersebut, Selasa (26/12/2017).

Lanjut dia, pekerjaan pembangunan jalan tersebut sudah berlangsung sejak dua minggu yang lalu. Pekerjaan tersebut berlangsung, juga tanpa adanya papan nama perusahaan yang mengerjakannya.

“Iya sudah dua minggu yang lalu pembangunan jalan ini. Dan tanpa adanya papan nama,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamkahsyari, saat dimintai tanggapannya terkait permasalahan tersebut, mengatakan, jika benar hal tersebut terjadi, maka itu sudah merupakan pelenggaran.

“Jika perumahan yang belum melakukan serah terima kepada pemerintah daerah, namun mendapatkan bantuan seperti pembangunan jalan, jelas ini salah,” tegas Wabup yang akrab disapa Kang Jimmy ini.

Kang Jimmy juga menyayangkan jika permasalahan tersebut terjadi di Karawang. “Bicara aturan tidak boleh. Dan jika memang benar di Karawang terjadi, ya harus ditindak tegas,” tandas Kang Jimmy. (red)

banner 336x280