Kantung Miras di Telukjambe Timur Digerebek! Hasilnya, Ratusan Botol Didapat dari KH dan New Dwipa

0
banner 468x60

Operasi digelar mulai pukul 21.00 WIB (Jumat, 29/12/2017). Aparat gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, PM dan Satpol PP, di bawah pimpinan Kapolsek Telukjambe Timur

BaskomNews.com – Kantung-kantung minuman keras (miras) di wilayah Telukjambe Timur, Karawang, digerebek, Sabtu (30/12/2017) dini hari. Alhasil, ratusan miras berkadar alkohol tinggi dikeruk! Menakjubkan, dari ratusan miras beralkohol tinggi itu, sebagian besar didapati dari sdebuah diskotik dan tempat karaoke di Interchange Karawang Barat.

Pantauan BaskomNews.com, operasi digelar mulai pukul 21.00 WIB (Jumat, 29/12/2017). Aparat gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, PM dan Satpol PP, di bawah pimpinan Kapolsek Telukjambe Timur, Polres Karawang, Kompol Agus M, menyisir tempat-tempat yang disinyalir merupakan kantung miras, di wilayah Telukjambe Timur.

banner 336x280

Tempat yang pertama digeruduk, adalah kios jamu. Di tempat ini, petugas mendapati puluhan botol miras.

Operasi dilanjutkan ke sebuah bengkel yang menyatu dengan tenpat  rental mobil, di belakang Mc. Donald Galuh Mas. Hasilnya, puluhan botol miras didapat. Di tempat ini, pemilik bengkel sempat menolak dirazia. Ketengangan pun muncul, hingga akhirnya petugas memaksa masuk ke dalam gudang, dan didapati puluhan miras siap jual.

Operasi berlanjut ke kawasan Interchange Karawang Barat. Giliran Diskotik Terminal 163 (KH) disantroni. Di diskotik ini, petuas mendapatkan ratusan miras impor, beralkohol 40 persen.

Selanjutnya, sebuah tempat karaoke. Tempat karaoke berlabel New Dwipa yang baru beberapa hari beroperasional itu, juga kedapatan menyediakan miras. Di tempat karaoke ini, petugas mendapatkan puluhan botol miras.

“Miras-miras di diskotik dan tempat karaoke ini ilegal. Penjualannya dilakukan tanpa disertai dengan izin resmi. Kita sita dan angkut ke Mapolsek Telukjambe Timur,” ujar Kapolsek Telukjambe Timur, Polres Karawang, Kompol Agus M.

Operasi miras berlangsung hingga Sabtu (30/12/2017) pukul 01.30 WIB. “Kami ingin memastikan, malam pergantian tahun di wilayah kita, bebas dari keberadaan miras,” katanaya. (zak/plz)

 

 

banner 336x280