Keren! BB Pekat Dimusnahkan di Pemkab Karawang tanpa Bupati dan Wabup

0
banner 468x60

“Totalnya ada 5600 botol. Miras yang kami musnahkan ini merupakan hasil operasi jajaran Polsek dan Polres, selama satu minggu terakhir jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018”

BaskomNews.com – Ada yang tak biasa di halaman Pemkab Karawang, Jumat (29/12/2017). Pagi itu, ribuan botol minuman keras (miras) berserakan, berikut sebuah kendaraan berat di depannya. Sejumlah petinggi di kabupaten tersebut, lengkap dengan BNNK, MUI, Ormas Islam dan tokoh masyarakat tampak hadir, namun pemangku kekuasaannya, bupati dan wakil bupati (Wabup) tak terlihat.

Ya, pagi itu, Polres Karawang gelar pemusnahan miras, yang merupakan hasil sitaan operasi penyakit masyarakat (pekat) dan cipta kondisi (cipkon) selama satu minggu terakhir, jelang natal 2017 dan tahun baru 2018.

banner 336x280

“Grek!!!” Ribuan botol miras itu dilindas kendaraan berat. Semuanya hancur, hingga tak tersisa. “Totalnya ada 5600 botol. Miras yang kami musnahkan ini merupakan hasil operasi jajaran Polsek dan Polres, selama satu minggu terakhir jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F. Kurniawan, di sela pemusnahan.

Miras tersebut, lanjut dia, terdiri dari berbagai merk, dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen. Raziaan tersebut, sambung dia, dilakukan juga sebagai langkah antisipatif menekan angka peredaran miras di wilayah hukumnya, yang kembali marak. Terutama, pada saat jelang malam pergantian tahun.

“Hal itu kami lakukan guna memberikan efek jera kepada para pedagang miras. Untuk itu, dengan melakukan tindakan preventif dan refresif terhadap mereka, supaya tidak kembali mengedarkan miras illegal dan oplosan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di institusi Kepolisian Kabupaten Karawang ini juga mewarning masyarakat untuk tidak melakukan peredaran gelap miras. “Bagi para pengusaha maupun para pedagang yang membuka usaha tersebut, harus dilengkapi dengan perizinan-perizinan sesuai dengan UU yang ada,” tegasnya.

AKBP Hendy juga menghimbau kepada masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan peredaran miras, narkoba dan petasan agar segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian terdekat.

“Jangan menutup-nutupi, jangan takut untuk menginformasikan kepada kami. Dan jangan main hakim sendiri,” katanya. (zak)

banner 336x280