Aspirasi Dewan Hanura Tabrak Aturan, Jimmy: Tindak Tegas

0
banner 468x60

“Iya itu milik aspirasi anggota dewan dari hanura, kalo ga salah pak ardi,”

BaskomNews.com – Pembangunan jalan di salah satu perumahan yang terletak di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang telah dianggap menyalahi aturan. Diketahui, pembangunan jalan tersebut milik aspirasi salah satu Anggota Dewan dari Partai Hanura.

“Iya itu milik aspirasi anggota dewan dari hanura, kalo ga salah pak ardi,” ujar salah satu warga setempat yang enggan dipublikasikan namanya. Selasa (02/01/2018)

banner 336x280

selain itu, dikatakan salah satu staff Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), bahwa pekerjaan pembangunan jalan tersebut memang milik aspirasi Anggota Dewan dari Partai Hanura.

“iya itu milik pak ardi dari partai hanura, anggaranya kisaran 200 jutaan, kami sudah memberikan masukan, namun tetap memilih titik pembangunan jalan itu saja,” katanya yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (29/12/2017)

Sebelumnya, Selasa (26/12/2017), Wakil Bupati Karawang, H.Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) meminta untuk tindak tegas pembangunan jalan yang menyalahi aturan, karena, perumahan yang belum menyerahkan ke pemerintah kabupaten karawang namun mendapatkan bantuan pembangunan jelas sudah salah.

“Tindak tegas saja jika memang terjadi dikarawang.karena aturan tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Perlu diketahui, di kabupaten karawang masih banyak jalan penghubung desa/kelurahan banyak yang rusak dan perlu perbaikan untuk mempermudah akses warga. Seperti, Dusun Rawabagi, Kelurahan Palumbonsari sebagai jalan penghubung ke Dusun Kedungsalam, Kelurahan Plawad rusak parah yang perlu penanganan serius oleh pemerintah kabupaten karawang.

“Rusak seperti ini sudah hampir empat tahun yang lalu. namun pemerintah sepertinya tutup mata dengan jalan ini,” kata udin warga Kedungsalam.

Hingga berita ini diturunkan, Ardiansyah Anggota Dewan dari Partai Hanura saat dihubungi BaskomNews.com belum bisa mendapatkan keterangan.(red)

 

 

 

banner 336x280