Beler di Pinggir Jalan Johar, Seorang Pemuda Dibekuk Buser, “Digeledah eh Ada Shabu di Saku Celana”
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, yang resah dengan tindak-tanduk pelaku, sering menggunakan barang haram tersebut”
BaskomNews.com – Lagi, “pemain” shabu di Karawang diringkus Buser Narkoba Polres setempat. Pelaku, ditangkap di pinggir jalan depan RM Padang Johar, Karawang Timur, Karawang, dengan barang bukti 2,43 gram shabu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (6/1/2018), sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, pelaku yang diketahui berinisial AM alias Ian (27), warga Dusun Sampora II RT 008/003 Desa Sukapura, Rawamerta, Karawang, tengah menggunakan barang haram tersebut.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, yang resah dengan tindak-tanduk pelaku, sering menggunakan barang haram tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, kepada BaskomNews.com, Minggu (7/1/2018).
Pelaku, kata dia, saat digeledah kedapatan memiliki dan menguasai, serta mengkonsumsi narkotika jenis shabu.
“Narkoba jenis shabu yang didapat dari tangan pelaku terbungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik bening, berisi sabu-sabu, dengan berat brutto 2,43 gram, yang dibungkus plastik bening yang disimpan disaku celananya. Selain itu, anggota juga mendapatkan satu buah timbangan digital,” katanya.
Saat diperiksa, lanjut Kasat Narkoba, pelaku mengaku kalau dirinya mendapatkan shabu tersebut dari seseorang berinisial B, yang sekarang menjadi DPO.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (zak)