Wuiiiih…!! Pelaku Erlita Megawati “Katanya” Banyak Dikenal Pejabat

0

foto Erlita Megawati yang diambil dari salah satu akun media sosialnya.

banner 468x60

“Identitas pelaku bisa diketahui karena yang bersangkutan lumayan tersohor. Dia dikenal berteman dengan para pejabat,”

BaskomNews.com – Pelaku pemukulan Erlita Megawati (EM), dengan korban seorang Pramuniaga Resinda Park Mall Karawang Andang Ikhwan diketahui merupakan seorang perempuan kaya raya asal Purwakarta yang diketahui banyak dikenal para pejabat.

Demikian diungkapkan pengacara korban Hendra Supriatna SH dari LBH NU (Lembaga Bantuan Hukum Nahdatul Ulama) Karawang, saat menggelar konferensi pers bersama Manajemen Resinda Mall Park, Selasa (9/10/2018).

banner 336x280

Dikatakan Hendra, kliennya dipukul pelaku saat bekerja pada Jumat (5/10/2018). Belakangan ini, kata Hendra, identitas pelaku sendiri mulai diketahui. Yaitu dimana pelaku bernama Erlita Megawati.

Selain wajah pelaku bisa diketahui melalui rekaman CCTV Resinda Mall Park, sambung Hendra, pelaku sendiri diketahui merupakan orang tersohor yang dikenal banyak pejabat.

“Identitas pelaku bisa diketahui karena yang bersangkutan lumayan tersohor. Dia dikenal berteman dengan para pejabat,” papar Hendra.

Sementara itu, pihak Managemen Miniso tempat bekerja korban Andang Ikhwan mengaku tidak akan mengeluarkan atau memecat korban. Hal tersebut disampaikan oleh Brand Manager Miniso, saat melakukan konferensi pers di Resinda Park Mall bersama pengacara korban.

“Sampai saat ini, dia (korban) statusnya masih karyawan kami, dan masih bekerja di sini,” Kata Clarissa, Brand Manager Miniso.

Clarisa juga mengatakan, pihaknya tidak sedikitpun melakukan intimidasi terhadap korban. Bahkan Managemen Miniso akan melindungi dan menjamin kelanjutan korban untuk bekerja di Miniso.

“Kita enggak pernah mengitimidasi korban, karena biar bagaimanapun dia merupakan karyawan kami, dan termasuk keluarga besar kami juga,” timpal Clarisa.

Meski demikian, Managemen Miniso sendiri mengaku akan terus mempelajari kasus yang kini masih menjadi viral di media sosial (medsos) tersebut.

Dan sebelumnya diberitakan, atas kejadian ini, korban dan pengacaranya membuat Laporan Polisi di Polsek Telukjambe Timur Karawang. Yaitu dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL.136/I/2018/Sek. Tlj Tmr, tertanggal 8 Januari 2019 pukul 19.00 WIB.(red)

banner 336x280