Wanita Kaya asal Purwakarta Aniaya dan Ancam Pramuniaga Resinda Park Mall, Ini Updatenya…

0
banner 468x60

BaskomNews.com – Soal kasus penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan EZ, wanita kaya asal Purwakarta terhadap pramuniaga di salah satu tenant Resinda Park Mall, Karawang. Updatenya, Polres setempat sudah melakukan pemeriksaan tiga orang diantaranya, korban, pelaku dan kasir tenant tersebut,

“Proses masih berjalan. Intinya, kita tak akan tebang pilih,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, kepada BaskomNews.com, Jumat (12/1/2018), di Mapolres Karawang.

banner 336x280

Dikatakan dia, pihaknya menerima limpahan dari Polsek Telukjambe Timur terkait kasus tersebut. Dalam laporannya itu, ada dua pasal dalam kasus tersebut, yakni 351 tentang penganiayaan biasa dan 352, penganiayaan ringan.

“Kita lihat dari hasil pemeriksaan dan pengembangannya, apakah ini masuk 351 atau 352. Kita juga sudah melakukan cek rekaman CCTV,” ucapnya. (zak)

banner 336x280