Kanit PPA Polres Karawang: Status Wanita Kaya asal Purwakarta Masih Saksi belum Tersangka
“Hingga saat ini kami masih memproses kasus tersebut. Kami masih terus melakukan pemeriksaan, termasuk kepada korban, saksi dan wanita berinisial EZ”
BaskomNews.com – Polres Karawang langsung bereaksi! Seolah menepis kalau kasus wanita kaya asal Purwakarta ngamuk di Resinda Park Mall diendapkan, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Herwit Yuanita, berstatement.
“Hingga saat ini kami masih memproses kasus tersebut. Kami masih terus melakukan pemeriksaan, termasuk kepada korban, saksi dan wanita berinisial EZ,” ujarnya, kepada BaskomNews.com, Senin (15/1/2018).
Sejauh ini, lanjut dia, wanita berinisial EZ yang disebut-sebut sebagai pelaku dalam kasus tersebut, masih berstatus saksi, belum menjadi tersangka.
“Pelaku sudah kami periksa, namun statusnya masih sebagai saksi bukan tersangka. Tapi nanti akan kami lakukan pemeriksaan lagi. Sementara kami juga masih mau memintai keterangan sejumlah saksi lainnya,” lanjutnya.
Selain itu sambung dia, pihaknya juga masih melengkapi alat bukti yaitu berupa rekaman CCTV. “Sejauh ini bukti dari CCTV belum di-copy,” katanya. (zak)