BaskomNews.com – Keberadaan tempat karaoke di Karawang semakin parah. Seperti tak terkontrol, tempat itu seakan berubah fungsi untuk memuluskan praktik kemaksiatan.
Minuman keras (keras), wanita berpenampilan aduhai dengan busana minim, seolah menjadi hal biasa di hampir setiap tempat karaoke di Karawang.
Beranjak dari fenomena ini, sejumlah warga Karawang bersuara. Mereka meminta aparat berwenang dan Pemkab setempat untuk mengevaluasi perizinan dan ekstra mengawasi keberadaannya.
“Sudah terjadi penyimpangan perizinan dan fungsinya. Tempat karaoke sekarang gak jauh seperti warung remang-remang yang di dalamnya menyajikan minuman keras dan wanita penghibur. Ini, mesti dievaluasi,” ujar seorang pemerhati sosial di Karawang, Markus, SH, saat dimintai komentarnya, Senin (15/1/2018).
Markus yang juga berprofesi advokat di Kantor Hukum HRA, kemudian menyinggung soal perizinan sejumlah tempat karaoke di Karawang. “Kebanyakan tempat karaoke di Karawang, izinnya adalah karaoke keluarga. Dan setahu saya, untuk perizinan karaoke keluarga ini ada aturan bakunya,” lanjutnya.
Aturan bakunya, sambung dia, tempat tersebut tidak diperbolehkan menjual minuman keras, tidak diperkenankan menyediakan wanita pemandu lagu, dan ruangan untuk berkaraoke-nya tidak sangat tertutup, terlebih ada toilet di dalamnya.
“Sementara untuk yang berada dalam hotel, kalau diperuntukan khusus bagi tamu hotel, itu bisa izinnya include sama hotel. Tapi kalau diperuntukan bagi umum, ya ada izin terpisah dong,” katanya.
Senada, seorang warga CKM, Robby, meminta aparat dan Pemkab Karawang untuk segera melakukan penindakan terhadap tempat karaoke yang melakukan penyimpangan perizinan dan menyalahi fungsinya.
“Sekarang ini keberadaannya seperti tak terkontrol. Malah ada tempat karaoke di sebuah hotel berbintang di Karawang yang begitu mengumbar kebebasan. Sampai-sampai beroperasi hingga lewat jam tiga subuh,” katanya. (tim)






