Dua Pemuda Dicyduk Buser Narkoba di Lapang Basket GOR Panatayudha
“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Kecamatan Karawang Barat ada orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu”
BaskomNews.com – Dua pemuda ditangkap Buser Narkoba di lapangan basket GOR Panatayudha Karawang. Penangkapan, karena kedapatan bawa shabu.
“Keduanya masing-masing berinisial RF alias Rifa (18), warga Gempol Tengah, Desa Purwadana, Telukjambe Timur dan Tar alias Gege (23) warga Dusun Krajan Desa Sungaibuntu, Pedes, Karawang,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro melalui KBO Sat Narkoba Polres Karawang, Iptu Abdul Wahab, kepada BaskomNews.com, Selasa (16/1/2018).
Penangkapan, kata dia, dilakukan pada hari Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, keduanya sedang nongkrong di lapangan basket GOR Panatayudha, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nagasari, Karawang Barat.
“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Kecamatan Karawang Barat ada orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara mendatangi TKP dan mencari ciri-ciri orang yang diinformasikan,” lanjutnya.
Saat digeledah, dari keduanya ditemukan satu bungkus bekas rokok Djarum Super yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening, berisi shabu, seberat 2.22 gram.
Saat diperiksa, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya dengan cara tempel di salah satu tempat.
“Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo 112 (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (zak)