Surati Bupati dan Kapolres, PCNU Minta Perizinan Hotel-THM Karawang Dievaluasi
BaskomNews.com – Menindaklanjuti berita BaskomNews.com tentang dugaan masih banyaknya hotel serta Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga masih banyak praktek maksiat beberapa hari lalu, PCNU Karawang langsung menyurati Bupati dan Kapolres Karawang.
Isi surat yang dilayangkan PCNU Karawang tersebut berisi meminta Bupati Karawang dan Kapolres untuk segera mengevaluasi perizinan hotel dan THM di Karawang yang diduga masih digunakan sebagai tempat maksiat.
Saat melakukan pertemuan dengan Kapolres Karawang, Rabu malam (17/1/2018), Ketua PCNU Karawang, KH. Ahmad Ruhyat Hasby mengatakan, secara internal organisasinya ia mengaku sudah melakukan rapat dan mengeluarkan kebijakan untuk kembali mendesak Bupati Karawang, agar segera mengevakuasi perizinan hotel dan THM yang masih jadi tempat maksiat.
Dari mulai pelanggaran penjualan minuman keras (miras), sampai dengan praktek prostitusi di hotel dan THM, Kiyai yang lebih akrab disapa Kang Uyan ini juga meminta Polres Karawang ikut melakukan investigasi tentang kabar hotel dan THM yang jadi tempat maksiat tersebut.
“Malam ini kita sengaja minta waktunya Pak Kapolres untuk berdiskusi dalam persoalan ini. Sekaligus kami melayangkan surat resmi kepada Pak Kapolres untuk menindaklanjuti masih adanya hotel dan THM di Karawang yang dijadikan tempat maksiat,” tutur Kang Uyan.
Disinggung hotel dan THM mana saja yang diduga masih dijadikan tempat maksiat, kepada wartawan, Kang Uyan mengaku masih akan merahasiakannya. Karena hal tersebut nanti akan menjadi kewenangan Pemkab dan Polres Karawang untuk menyebutkannya.
“Kita hanya menerima laporan dari masyarakat, kemudian melakukan investigasi di lapangan, dan menindaklanjutinya dengan cara melayangkan surat ke Bupati dan Kapolres Karawang untuk segera ditindaklanjuti,” timpal Kang Uyan.
Di tempat yang sama, Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan berjanji akan menindaklanjuti surat dari PCNU Karawang. Karena ini kaitannya dengan perizinan, Kapolres juga mengaku akan secepatnya berkomunikasi dengan Pemkab Karawang untuk menindaklanjutinya.
“Surat ini kami terima dulu, kemudian kita akan coba lakukan rapat internal. Dan baru kita akan berkomunikasi dengan pemkab, yang dalam hal ini dinas yang berkaitan dengan persoalan perizinan. Tapi data atau nama-nama hotel dan THM yang dimaksud ada kan,” tandas Kapolres, seraya bertanya balik kepada Kang Uyan, yang juga didampingi sekretaris beserta beberapa pengurus PCNU Karawang lainnya.(king)