Soal Tuntutan Masyarakat, Wakil Bupati Karawang “Dikadalin” Atlasindo
BaskomNews.com – Menindaklanjuti persoalan tuntutan masyarakat yang disepakati antara PT. Atlasindo, Pemkab Karawang dan masyarakat, yang dalam hal ini ditanda tangani kesepakatan antara Presiden Direktur PT. Atlasindo Gerald Sugito dengan Wakil Bupati H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) dan perwakilan masyarakat, ternyata Wakil Bupati Karawang hanya “dikadalin” oleh PT. Atlasindo.
Untuk diketahui, pada Selasa 15 Agustus 2017 lalu, PT. Atlasindo akhirnya bersedia memenuhi tuntutan masyarakat dan Pemkab Karawang yang dilegalkan melalui kesepakatan hitam di atas putih.
Namun hingga pertengahan Januari 2018, kesepakatan yang ditanda tangani antara Presiden Direktur PT. Atlasindo, Wakil Bupati dan beberapa perwakilan masyarakat tersebut tak kunjung direalisasikan.
Adapun beberapa kesepakatan tersebut diantaranya :
1. PT. Atlasindo bersedia melakukan pengecoran jalan rusak sepanjang 1.000 meter, dengan tenggang waktu selambat-lambatnya 6 bulan.
2. PT. Atlasindo bersepakat untuk mengurus beberapa perizinan penambangan di tingkat kabupaten. Yaitu dimana awalnya Atlasindo mengaku tidak mau mengurusi perizinan di Pemkab Karawang, dengan alasan sudah mengurusi perizinan di tingkat provinsi.
3. PT. Atlasindo siap berkoordinasi selama 3 bulan sekali dengan Muspika setempat, 5 kades di Tegalwaru, serta unsur masyarakat lainnya, sebagai tindak lanjut untuk menjalankan program sosial kemasyarakatan yang berkaitan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun hingga saat ini, kesepakatan yang ditanda tangani pada Selasa 15 Agustus 2017 tersebut tak kunjung direalisasikan PT. Atlasindo. Bahkan sampai saat ini, masyarakat sekitar dikabarkan sudah dua kali “menyurati” PT. Atlasindo untuk menagih janjinya.
Menyikapi persoalan ini, salah seorang tokoh masyarakat Karawang, Saleg Effendi mengaku sudah mendapatkan kabar dan keluhan dari masyarakat terkait janji PT. Atlasindo yang tak kunjung direalisasikan tersebut.
Bahkan mantan birokrat Karawang ini juga mengamini, jika masyarakat sudah dua kali mengirim surat ke PT. Atlasindo untuk menagih janji kesepakatan yang pada Agustus 2017 lalu ditanda tangani langsung Presiden Direktur PT. Atlasindo, Wakil Bupati Karawang dan beberapa perwakilan masyarakat.
“Dulu di ruangan rapat Pemkab Karawang, Pak Sugito, Wakil Bupati dan masyarakat menandatangani kesepakatan. Sampai sekarang kesepakatan tersebut tak kunjung direalisasikan. Sekarang masyarakat bergerak lagi untuk menuntut itu,” tandas Saleh Effendi, Kamis (18/1/2018).(king)