Kapten Begal Jomin Tewas Dihunus Peluru Anaconda
“Pelaku mencoba merampas senjata api anggota. Jadi terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan”
BaskomNews.com – Kapten begal Cikampek tewas dihunus timah panas Anaconda Resmob Polres Karawang. Pelaku tewas setelah mencoba merebut pistol petugas yang sedang mengawalnya saat menunjukkan lokasi aksi kriminalitasnya.
“Anggota terpaksa melakukan penembakan karena jiwanya terancam, saat pelaku mencoba merampas senjata api salah seorang anggota yang sedang mengawalnya, ketika menunjukkan lokasi kejahatannya,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, kepada wartawan, di RSUD Karawang, Senin (22/1/2018) pagi.
Peristiwa, kata dia, terjadi pada Minggu (21/1/2018) malam. Berawal dari laporan dua warga kepada Polantas di Pos Jomin, yang mengaku telah dijarah hartanya, di jalanan Jomin oleh tiga pengamen.
“Kedua korban mengaku, dua HP-nya dirampas paksa oleh tiga pengamen, dan sepeda motornya terpaksa ditinggal di TKP, pada Minggu (21/01/2018), sekitar Pukul 21.00 WIB,” lanjut Kapolres.
Selanjutnya, Polantas Jomin dan anggota Koramil menginterogasi korban, hingga diketahui identitas para pelaku.
“Setelah korban diinterogasi diketahui bahwa pelaku adalah bernama Dian, Akew dan SB. Mereka kost di sekitaran Hotel Cikampek, Jomin Barat I, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang,” sambung Kapolres.
Kemudian pukul 23.30 WIB, Aiptu H Pandi dan Aipda Dadang meluncur ketempat kostan pelaku dan kedua pelaku masih ada di kostan. Keduanya langsung dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Kotabaru.
Selanjutnya Tim Anaconda Resmob Polres Karawang mendatangi Polsek Kotabaru, sekitar pukul 02.00 WIB untuk membantu melakukan pengembangan terhadap BB dan TKP.
“Satu pelaku, yakni Dian Saputra, yang merupakan kapten dari kelompok tersebut dibawa untuk menunjukkan TKP ke-4. Dan saat di tengah perjalanan, pelaku mencoba merebut senjata api salah seorang anggota Anaconda.
Mendapati kondisi demikian, salah satu anggota Anaconda langsung melesatkan tembakan, tepat mengarah ke bagian dada pelaku. Detik kemudian, pelaku terkapar.
“Dan dalam perjalanan ke RSUD Karawang, pelaku meninggal dunia,” kata Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, Dian Saputra yang merupakan warga Kampung Purwasari Desa Purwasari Perum Pagadungan Kecamatan Purwasari RT 002/005, telah melakukan sebanyak 10 kali aksi kejahatan. Selanjutnya Pudin Saepudin alias Akew, warga Kampung Gandoang Desa Pangulah Selatan, Kotabaru, telah melakukan kejahatan jalanan sebanyak 3 kali. Dan SB yang merupakan anak di bawah umur, mengaku sudah 3 kali melakukan aksi serupa. (zak)