Kemenag : Al-Madinah Bukan Travel, Hanya KBIH…!

0

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Karawang, H. Odang Bchariana

banner 468x60

BaskomNews.com – Ramai diperbincangkan publik pasca mencuatnya kasus penelantaran 87 jamaah umroh, sampai akhirnya dilaporkan ke Kanwil Jawa Barat yang ditembuskan ke Dirjen Haji dan Umroh RI di Jakarta, saat ini Kemenag Karawang sendiri akhirnya sudah bisa memastikan jika Al-Madinah bukan merupakan perusahaan jasa travel.

Melainkan hanya sebatas Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBIH). Adapun alasan mengapa Al-Madinah bisa memberangkatkan 87 jamaah umroh pada akhir Desember 2017 lalu, karena KBIH ini memang bekerja sama dengan perusahaan jasa travel PT. Hikmah Wukuf di Jakarta.

banner 336x280

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Karawang, H. Odang Bchariana mengatakan, semenjak ramai-ramai Al-Madinah muncul ke publik, pihaknya langsung tanggap dengan cara memanggil pihak Al-Madinah untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Tanggal 2 Januari 2018 kita langsung kirim surat undangan ke Al-Madinah. Tanggal 4 nya mereka langsung datang ke sini untuk memberikan penjelasan terkait kronologis kejadiannya,” kata H. Odang, saat ditemui di kantornya, Rabu (24/1/2018).

Berdasarkan BAP yang sudah dilakukan, sambung H. Odang, pihaknya sudah bisa memastikan jika Al-Madinah bukan merupakan perusahaan jasa travel. Melainkan hanya sekedar KBIH.

“Laporan BAP-nya juga sudah kita kirimkan ke Kanwil Jawa Barat. Kita langsung tanggap, meskipun sebenarnya ini bukan ranah kita. Tapi karena antisipasi Kanwil Jabar bertanya, akhirnya kita langsung melakukan BAP,” paparnya.

Disinggung apakah izin operasional Al-Madinah sudah dibekukan atau belum, H. Odang menjelaskan, jika pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut. Karena proses pembekuan ataupun tidak merupakan kewenangan Kanwil Jawa Barat.

“Pihak dinas perizinan Karawang (DPMPTSP Karawang) juga tidak memiliki kewenangan itu. Karena Al-Madinah memang bukan perusahaan jasa travel, ia hanya sekedar KBIH. Karena KBIH itu tidak perlu memiliki izin pariwisata dari dinas perizinan di Karawang,” katanya.

Berdasarkan kronologis kejadian dari BAP yang sudah dilakukan, masih dijelaskan H. Odang, pihak Al-Madinah sendiri mengaku dirugikan dan “kena tipu” oleh pihak PT. Hikmah Wukuf. Karena tidak tersedianya tiket pemberangkatan umroh mengharuskan pihak Al-Madinah ketar-ketir mencari tiket dadakan.

“Sementara proses untuk memesan tiket itu kan tidak singkat. Sampai akhirnya ini yang menjadi alasan mengapa 87 jamaah umroh diberangkatkan menjadi dua rombongan. Tapi yang pasti dari Kenegah, sejak awal kita sudah tanggap terkait persoalan ini. Dan semuanya sudah dilaporkan ke Kanwil Jabar,” katanya.

Atas kejadian ini, sambung H. Odang, ke depannya masyarakat atau calon jamaah umroh ataupun haji harus lebih pintar. Untuk memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai jamaah umroh atau haji, maka sebenarnya saat ini sudah ada aplikasi play store khusus untuk mengecek itu semua.

“Download saja aplikasinya di hp android. Nama aplikasinya Haji Pintar 2. Nanti tinggal memasukan nomor porsi, maka akan muncul nama si calon jamaah umroh atau calon jamaah haji dengan jadwal pemberangkatannya. Kalau tidak muncuk berarti ada persoalan. Mudah-mudahan kejadian ini bisa dijadikan pelajaran untuk calon jamaah umroh lainnya,” pungkasnya.(king)

banner 336x280