Seorang Oknum Wartawan di Karawang Dipolisikan! Peras Guru SD Rp 30 Juta
“Awalnya sudah saya kasih dengan nominal sekian tapi ditolak, dan kepada saya pelaku malah minta dengan nominal yang besar yaitu 30 juta,”
BaskomNews.com – Seorang oknum wartawan di Karawang berinisial Bdm, dipolisikan! Kasusnya, dugaan pemerasan terhadap guru SD Pangulah Selatan III, Kota Baru, Karawang.
Diketahui, si oknum wartawan bekerja di sebuah media online berinisial ZD. Pelaporan dilakukan korbannya, Rabu (23/01/2018).
Disebutkan, korban merasa diperas oleh oknum tersebut, yang meminta uang sebesar Rp30 juta, untuk tidak dimuat beritanya. Korban dituding melakukan pungli terhadap orang tua murid terkait untuk perbaikan sumur dan zetpump (mesin pompa air) yang ada di SD Pangulah Selatan II Kotabaru, yang sedang dalam perbaikan.
Menurut korban, untuk pembuat zetpump di sekolah tersebut sebelumnya sudah berdasarkan hasil rapat orang tua murid. Bahkan kata korban, tidak ada satupun orang tua murid yang keberatan dengan pengadaan zetpump di SDN Pangulah Selatan III Kotabaru.
“Karena sekolah perlu Zatpump yang dipakai untuk penyedian air bersih. Jadi tidak ada masalah untuk kebersihan lingkungan sekolah. Kenapa dipersoalkan oleh oknum wartawan terkait adanya pengadaan zetpump di sekolah,” kata Eka Eskasari, guru yang menjadi korban pemerasan tersebut.
Korban mengaku, dimintai uang oleh oknum wartawan sebesar Rp 30 juta, namun baru diberikan Rp 28 juta.
Pada saat itu, uang tersebut oleh korban diserahkan kepada oknum yang diketahui inisial Bdm di RM Melati yang beralamat di Jalan Ir Juanda beberapa hari lalu.
Sebelumnya diketahui jika oknum wartawan tersebut, meminta uang dengan menentukan nilai yang diinginkan nilainya cukup besar, padahal sebelumnya korban sudah memberikan uang sebesar Rp1juta hingga Rp5 juta, namun ditolak dan pelaku meminta lebih besar dari itu.
“Awalnya sudah saya kasih dengan nominal sekian tapi ditolak, dan kepada saya pelaku malah minta dengan nominal yang besar yaitu 30 juta,” jelas korban.
Merasa sudah diperas oleh oknum wartawan tersebut, kemudian setelah mengadukan hal ini kepada PGRI Cabang Kotabaru, Iwa Hirana, dengan dilengkapi berkas untuk laporan. Kemudian korban langsung melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya tersebut kepada Polres Karawang.
Pada saat laporan, Rabu (23/01/2018) malam, korban Eka Eskasari yang didampingi Ketua PGRI Cabang Kotabaru, Iwa Hirana dan Ketua PGRI Kabupeten Karawang, langsung melapirkan kasus pemerasan tersebut ke Mapolres Karawang.
“Kami sudah membuat Laporan Polisi di Polres Karawang, yang kami laporkan atas kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan. (zak)