Rencana Dua Jenderal Polri Menjadi Pj Gubernur, Ini Pernyataan PAN

0
banner 468x60

“Jika usulan itu benar-benar diterapkan, saya kira masyarakat bisa bertanya-tanya ke pemerintah terkait kebijakan itu”

BaskomNews.com – Soal rencana penunjukan dua jenderal Polri aktif sebagai Penjabat (Pj) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara yang akan menggelar pemilihan gubernur tahun ini. Partai Amanat Nasional (PAN) memandang rencana itu dapat mempengaruhi netralitas Polri selaku penegak hukum.

“Ini bisa mempengaruhi netralitas Polri di Pilkada,” ujar Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno kepada wartawan, Jumat (26/1/2018).

banner 336x280

Pengangkatan Pj gubernur, sambung Eddy hendaknya tetap mengacu pada prinsip netralitas Polri dan ASN (aparatur sipil negara) dalam pelaksanan pilkada. Kata dia, Ketum PAN Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu juga pernah mengimbau agar anggota Polri, TNI dan ASN netral dalam pilkada.

“Jika usulan itu benar-benar diterapkan, saya kira masyarakat bisa bertanya-tanya ke pemerintah terkait kebijakan itu,” ucapnya.

Eddy memandang seharusnya Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini yang berwenang ialah Mendagri Tjahjo Kumolo, memberdayakan penjabat eselon I mereka sebagai Pj gubernur. Dia berharap pemerintah benar-benar netral dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

“Kemendagri bisa memberdayakan eselon 1 dari daerah tersebut seperti Sekda (sekretaris daerah) yang relatif lebih mengerti masalah. Penunjukan ini bisa mengganggu reputasi Polri,” kata Eddy.

Dua jenderal polisi yang diusulkan Tjahjo adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat. Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Martuani Sormin menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara. (nas)

 

banner 336x280