TAJUK: Jangan ada Permainan di Bawah Meja (Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Wartawan)

0
banner 468x60

Oleh: Bayu SiD/BaskomNews.com

Terkait dugaan pemerasan yang dilakukan seorang oknum wartawan berinisial Bdm kepada seorang guru SD Pangulah Selatan III Kota Baru, Karawang. Pihak penegak hukum diharap bisa berdiri tegak. Jangan pandang bulu, apalagi “bermain di bawah meja”.

Kasus ini merupakan pembelajaran yang bisa memberikan efek jera pada siapapun oknum yang mengatasnamakan wartawan. Sebab dalam kasus ini, jika bicara soal pelanggaran, jelas terlihat. Meminta materi apalagi dengan menekan kepada seseorang atau lembaga dengan ancaman pemberitaan atau publikasi, itu sangatlah bertentangan dengan kode etik jurnalistik.

banner 336x280

Dan bicara soal pidana, jelas unsurnya terlihat. Karena, aksi tersebut sudah masuk dalam unsur pemerasan. “So, profesional lah Pak Polisi!”

Sekedar mengulas, seorang oknum wartawan di Karawang berinisial Bdm, dipolisikan! Kasusnya, dugaan pemerasan terhadap guru SD Pangulah Selatan III, Kota Baru, Karawang.

Diketahui, si oknum wartawan bekerja di sebuah media online berinisial ZD. Pelaporan dilakukan korbannya, Rabu (23/01/2018).

Disebutkan, korban merasa diperas oleh oknum tersebut, yang meminta uang sebesar Rp 30 juta, untuk tidak dimuat beritanya. Korban dituding melakukan pungli terhadap orang tua murid terkait untuk perbaikan sumur dan zetpump (mesin pompa air) yang ada di SD Pangulah Selatan II Kotabaru, yang sedang dalam perbaikan.

Menurut korban, untuk pembuat zetpump di sekolah tersebut sebelumnya sudah berdasarkan hasil rapat orang tua murid. Bahkan kata korban, tidak ada satupun orang tua murid yang keberatan dengan pengadaan zetpump di SDN Pangulah Selatan III Kotabaru.

“Karena sekolah perlu Zatpump yang dipakai untuk penyedian air bersih. Jadi tidak ada masalah untuk kebersihan lingkungan sekolah. Kenapa dipersoalkan oleh oknum wartawan terkait adanya pengadaan zetpump di sekolah,” kata Eka Eskasari, guru yang menjadi korban pemerasan tersebut, saat membuat laporan di Mapolres Karawang, kemarin malam. (*)

banner 336x280