Terus Diisukan Negatif Lewat Media Masa, Ini Jawaban Direktur Utama Al-Madinah
BaskomNews.com – Merasa terus diisukan negatif lewat pemberitaan di beberapa media masa pasca adanya isu “dugaan” penalantaran 87 jamaah umroh, inilah beberapa jawaban klarifikasi Direktur Utama KBIH Al-Madinah, H. Wahyu.
Saat melakukan pertemuan dengan jamaah umroh di kantornya di Jalan Panatayudha II No. 3 GOR Karawang, Jumat (26/1/2018), di depan para jamaah H. Wahyu mengatakan, sepulangnya memberangkatkan 87 jamaah umroh kemarin ia merasa seperti “sudah jaruh tertimpa tangga, bahkan sampai diinjak”.
Karena dari sekitar 87 jamaah uroh, sambung H. Wahyu, ada beberapa jamaah umroh yang belum melunasi pemberangkatannya ke tanah suci. Bahkan saat di Mekah, ada salah seorang jamaah yang meminjang uang secara pribadi kepadanya, karena alasan adanya penambahan biaya akibat adanya penambahan personel saat menginap di hotel.
“Saya miris kenapa dia bilang ke media ada penambahan biaya sebesar Rp 5 juta. Kenapa isunya jadi seperti itu. Tapi saya menganggapnya sebagai anjing mengonggong kapilah berlalu. Saya dengan hujatan ini diam saja. Tapi saya yakin dari ribuan jamaah Al-Madinah yang ada, citra kami akan tetap positif,” tutur H. Wahyu.
Kedua, masih dikatakan H. Wahyu, pihaknya merasa miris karena pemberitaan di media KBIH Al-Madinah disebut tidak berizin, sehingga Al-Madinah harus dibekukan. Sehingga secara kelembagaan, pihaknya dipanggil Kemenag Karawang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang untuk dimintai keterangan.
Terlebih H. Wahyu mengaku harus sampai diperiksa pihak kepolisian lantaran persoalan ini. Sehingga secara kelembagaan, H. Wahyu mengirimkan surat secara resmi kepada DPMPTSP Karawang sampai Kementerian Agama dengan cara memberikan penjelasan “harus adanya pemilahan” antara KBIH Al-Madinah dengan PT. Hikmah Wukuf. “Ini jadi rame saya tahu kok di belakangnya siapa,” kata H. Wahyu.
Dijelaskan H. Wahyu, KBIH Al-Madinah bukan merupakan perusahaan jasa travel, melainkan kelompok bimbingan ibadah haji. Sementara untuk pemberangkatan jamaah ke tanah suci, Al-Madinah bekerja sama dengan PT. Hikmah Wukuf.
Artinya, sambung H. Wahyu, Al-Madinah tidak memerlukan izin dari Dinas Pariwisata ataun dinas perizinan di Karawang (DPMPTSP Karawang). “Sejak Maret 2015 kami mengakuisisi Al-Madinah dan perusahaannya dari H. Karya. Tapi kami tidak memakai PT (perusahaan) Al-Madinah. Sehingga kami bekerja sama dengan Pt. Hikmah Wukuf,” katanya.
“Setelah akreditasi, kemudian kami ajukan ke Kanwil Jabar, akhirnya keluar surat putusan dari Kanwil Jabar. Jadi artinya, Al-Madinah itu KBIH, bukan travel. Sehingga tidak perlu ada izin dari Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan di Karawang. Hanya surat putusan dari Kanwil Jabar,” timpal H. Wahyu.
Sehingga ditegaskan H. Wahyu, kalau masih ada pemberitaan AL-Madinah sama sekali tidak memiliki izin operasi, maka hal tersebut jelas kebohongan publik. Oleh karenanya, berdasarkan hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan) DPMPTSP dan Kemenag Karawang, KBIH Al-Madinah tetap terbukti memiliki izin.
Namun demikian, H. Wahyu mengaku tetap meminta maaf kepada para jamaah yang diberangkatkannya pada akhir Desember 2017 lalu, atas persoalan teknis pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrohnya.
“Secara pribadi H. Wahyu, keluarga dan Al-Madinah kami tetap meminta maaf. Makanya ini ada sedikit uang kadeudeuh yang mudah-mudahan bisa diterima bapak-bapak dan ibu-ibu semua. Jangan dilihat dari nominalnya, semoga ini tetap bisa menjaga silaturahmi kita ke depannya,” tandas H. Wahyu, di depan para jamaah yang diundangnya.(king)