Kasus Korupsi Dana Anak Yatim Dinsos Karawang Lagi Diproses!
“Saat ini kami tengah menyempurnakan berkas untuk melakukan penyidikan lanjutan”
BaskomNews.com – Kasus dugaan penyelewengan proses realisasi dana anak yatim di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
“Terkait kasus itu, saat ini kami tengah menyempurnakan berkas untuk melakukan penyidikan lanjutan,” ujar Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Karawang, Endang Darsono, saat diwawancarai di kantornya, Selasa (30/1/2018).
Sebelumnya, kata Endang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang memerintahkan dirinya untuk segera melakukan penyidikan lanjutan terkait dugaan penyelewengan dana bansos untuk anak yatim, yang dilakukan Dinsos Karawang.
“Hal ini dilakukan menindaklanjuti atas perintah pak Kajari, yang sebelumnya telah memerintahkan untuk segera dilakukan, penyidikan lanjutan,” pungkasnya.
Kasus dugaan penyelewengan dana anak yatim yang dilakukan oleh Dinsos Karawang, telah dilaporkan masyarakat yang tergabung dalam Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang pada bulan Agustus 2017 lalu.
Ketua Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang, Dedi Hartono mengatakan, pihaknya mendorong dan mempercayakan dugaan kasus yang dilaporkannya itu kepada Kejari Karawang.
“Kami tidak akan mengintervensi pada Kejari, kami percaya pada proses yang tengah Kejari lakukan. Tapi kami akan terus melakukan pengawalan terhadap dugaan kasus yang kami laporkan sampai selesai,” singkatnya. (iq).