Ada-ada Saja Tingkah Laku Oknum Dewan Ini, Diduga Manfaatkan Kunker untuk Hubungan Gelap
BaskomNews.com – Ada-ada saja tingkah laku oknum anggota DPRD Karawang dari PDI Perjuangan berinisial SA ini. Diduga manfaatkan agenda kunjungan kerja (kunker), oknum wakil rakyat ini malah berselingkuh dengan mantan anggota dewan Gerindra berinisial RS.
Yang membuat publik terkejut, hubungan gelap SA dengan RS ini sendiri berujung ke ranah hukum. Yaitu dimana istri dari RS melaporkan dugaan perselingkuhannya ke Polda Metro Jaya.
Dalam perjalanan mencuatnya dugaan kasus perselingkuhan antara oknum anggota dewan PDI Perjuangan dengan mantan anggota dewan Gerindra ini “padam” dari pandangan publik, tiba-tiba saja Mantan Ajudan Pribadi dari RS yang namanya enggan disebutkan menyebut, jika perselingkuhan yang selama ini terjadi bermula pada keduanya sama-sama menjabat anggota DPRD Karawang pada 2011 lalu.
“Semenjak sama-sama menjadi anggota dewan tahun 2011, perseingkuhan itu dimulai,” katanya, saat ditemui BaskomNews.com, Senin (30/1/2018).
Awal percintaan gelap tersebut, kata narsum, bermula pada saat mereka kunjungan kerja (kunker) ke luar kota. Bahkan katanya, hampir setiap kali agenda kunker wakil rakyat, mereka selalu bareng satu hotel dan satu kamar. “Mereka sering satu kamar hotel pada saat kunjungan kerja,” ungkapnya.
Namun pada ahirnya, SA dan RS dilaporkan oleh istri RS yang menganggap bahwa keduanya telah melakukan perselingkuhan, bahkan perjinahan. Kembalin dijelaskan narsum, istri RS sediri sudah mulai curiga setelah terdengar ramai bahwa keduanya sudah nikah sirih.
“Karena kejadian tersebut sudah lama sekali semenjak tahun 2011, akhirnya Desember tahun kemaren si ibu lapor ke Polda Metro Jaya tentang perjinahan yang mereka lakukan selama ini,” katanya.
Yang lebih parahnya lagi, masih dikatakan narsum, SA sendiri sudah memiliki suami saat itu. Kendati saat ini SA sudah bercerai dengan suaminya tersebut. “Mantan suami SA sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya waktu itu,” ujarnya.
Sementara SA dan RS, masih dikatakan narsum, terus mangkir saat dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Sehingga akhirnya ada kabar teranyar, jika pada Jumat besok (2/2/2018), RS dan SA akan dipanggil kembali oleh penyidik Polda Jabar.
“Saya waktu itu jadi saksi di panggil oleh Polda Metro Jaya. Bahkan ada sempet mau tes DNA pada anak SA. Katanya sih SA sempet punya anak, tapi tidak tahu anak dari RS atau suaminya yang lama. Tapi nanti suaminya yang lama akan di tes DNA,” kata narsum.
Sementara itu, saat BaskomNews.com mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada anggota dewan PDI Perjuangan berinisial SA tersebut, beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan hasil. Sampai dengan berita ini masuk meja redaksi, belum ada jawaban konfirmasi resmi dari yang bersangkutan.(red)