Perum Puri Telukjambe Karawang (sempat) Mencekam! Penyebabnya, Surat Kuasa Pengelolaan Parkir dari Dishub
“Tiba-tiba, muncul surat yang ditujukan kepada siapanya kosong”
BaskomNews.com – Perum Puri Telukjambe di Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, mencekam. Suasana dipicu dengan munculnya “kuasa” dari Dinas Perhubungan Karawang, terkait pengelolaan perparkiran di kawasan tersebut.
Parahnya, surat “kuasa” pengelolaan perparkiran yang beredar itu ada dua (sejenis tapi tak sama). Surat yang pertama, ditujukan kepada CV Indah Jambe Raya, sebagai kuasa yang ditunjuk untuk pengelolaan perparkiran di wilayah tersebut, dan satu lagi surat tanpa nama yang dituju.
Gejolak muncul, karena dalam surat tersebut, pengelolaan perparkiran di Perum Puri Telukjambe ujug-ujug dikuasakan kepada CV Indah Jambe Raya. Padahal jauh sebelumnya (dua tahun lebih), pengelolaan perparkiran di perum tersebut dilakukan oleh karang taruna dan masyarakat setempat.
Kontan, warga dan karang taruna geram. Mereka bersatu, hendak menyerang perwakilan dari CV Indah Jambe Raya.
“Beruntung, kami dari pemerintahan kecamatan beserta pemerintahan desa dan babinkamtibmas juga babinsa, berhasil meredamnya. Hingga suasana pun perlahan kondusif,” ujar Camat Telukjambe Timur Asep Cece Juhandi, kepada BaskomNews.com, di ruang kerjanya.
Asep pun memaparkan, sebelumnya, pihaknya tak pernah mengetahui kalau ada pihak swasta yang akan mengelola perparkiran di Perum Puri Telukjambe. Yang dia tahu, selama dua tahun lebih perparkiran di wilayah tersebut dikelola oleh karang taruna dan warga. Bahkan, dari pengelolaan itu, ada pemasukan terhadap kas RT/RW, hingga bisa membeli sebuah ambulan untuk kepentingan warga.
“Namun tiba-tiba, muncul surat yang ditujukan kepada siapanya kosong. Dalam surat itu dikatakan kalau pengelolaan perparkiran di Perum Puri Telukjambe dikuasakan pada CV Indah Jambe Raya,” ucapnya.
Dikatakan dia, surat dari Dishub tersebut ditandatangani oleh Plt Kadishub sekaligus Sekretaris Dishub Karawang, Nunu. “Saya merasa heran saja. Kok tiba-tiba datang surat seperti ini, tanpa terlebih dahulu melakukan pertemuan dan survei. Lagi pula, saya tidak tahu siapa CV Indah Jambe Raya ini,” lanjutnya.
Ditambahkan dia, dalam hal ini Perum Puri Telukjambe juga statusnya masih belum take over ke Pemkab Karawang. “Jadi segala sesuatunya masih urusan developer,” katanya. (SiD)