Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Bupati Cellica Lantik Kades Cilewo

banner 468x60

BaskomNews.com – Berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa dan Keputusan Bupati Karawang Nomor 141.1/Kep.987-Huk/2017 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa, maka dari itu pemilihan Kepala Desa Cilewo dilaksanakan secara musyawarah dengan masyarakat Desa tersebut.

Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana resmi melantik Omang Rohman Kepala Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, di Aula Lantai tiga Gedung Singa Perbangsa, Jum’at, (2/2/2017).

banner 336x280

Acara pelantikan tersebut di saksikan oleh Asisten Daerah I Pemerintahan H. Samsuri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karawang H. Ade Sujana, Kepala Dinas Kominfo H. Yasin Nasrudin, dan Kepala Inspektorat H. Soemantri.

Bupati meminta agar kepala desa terpilih ini dapat menjalankan amanah dan memegang teguh kepercayaan masyarakat desa cilewo untuk membangun desanya menjadi lebih baik dan berkompeten. Dirinya juga meminta kepala desa terus mendukung visi misi Kabupaten Karawang dibawah kepemimpinannya beliau.

Selain itu, dirinya juga meminta seluruh kepala desa harus selalu berkoordinasi, intergrasi, dan sinkronisasi dengan perangkat desa, unsur Muspika Kecamatan, tokoh masyarakat, dan unsur stakeholder pemerintahan agar terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, pemilihan kepala desa ini dilaksanakan secara Musyawarah Mufakat dan hasil Suara Terbanyak dengan cara memberikan surat suara yang berisi nomor, foto, dan nama calon Kepala Desa Antar Waktu dalam Musyawarah Desa. (Rls/Dien)

banner 336x280