PMMS merupakan dana insentif buat para guru, yang diberikan dalam dua tahap
BaskomNews.com – Entah apa namanya, tiba-tiba dua orang guru yang mengajar di sebuah SMP di Batujaya, Karawang, tidak kebagian “jatah” dari pencairan dana PMMS tahap II tahun 2017. Padahal dua guru yang sudah mengajar di sekolah tersebut selama 16 tahun itu, di pencairan tahap I, mendapatkannya.
PMMS merupakan dana insentif buat para guru, yang diberikan dalam dua tahap, dengan besaran variatif, tergantung lama mengajar.
Untuk guru yang masa mengajarnya 0-10 tahun, besarannya Rp 400 ribu/bulan, sementara guru dengan masa mengajar 10-20 tahun Rp 700 ribu/bulan. Dan guru berstatus PNS, besarannya Rp 200 ribu/bulan.
Dua guru yang tak mendapatkan “jatahnya” di pencairan tahap II itu adalah berinisial N dan BZ. Tersiar kabar, Kepala sekolah yang bersangkutan kemudian berinisiatif menutupinya dengan memungut Rp 200 ribu dari setiap guru yang mendapatkan pencairan itu. Namun kemudian, dua guru tersebut menolak untuk menerima uang tersebut. Karena itu dianggap melanggar dan mengambil jatah hak guru yang lain.
“Saya melihat disini ada kejanggalan. Janggalnya, kenapa di pencairan tahap I mereka menerima, sementara di tahap II tidak,” ujar tokoh masyarakat Batujaya, yang juga pengurus MPC Pemuda Pancasila Karawang, Syamsudin KMD, kepada BaskomNews.com, Rabu (7/2/2018).
Tak hanya kejanggalan, Syamsudin juga mencium adanya indikasi pungli yang dilakukan kepsek. Indikasi itu muncul karena secara terang-terangan sang kepsek meminta kepada para guru penerima dana PMMS untuk dipotong Rp 200 ribu bagi menutupi pencairan dua guru tersebut.
“Permintaan itu dilakukannya pada saat rapat bersama guru-guru di sekolah tersebut. Dalam rapat itu, kepsek meminta kepada para guru untuk dipotong Rp 200 ribu, katanya demi kebersamaan,” ucap Syamsudin, seraya memutar rekaman ucapan sang kepsek ketika rapat.
Atas dugaan dan kejanggalan itu, Syamsudin kemudian melaporkannya. Laporan pertama dia lakukan ke Kadis Dikpora Karawang, dengan tembusan Inspektorat dan Komisi D DPRD Karawang.
Namun, laporan itu seolah tak ditanggapi. “Saya sempat menanyakan kepada Kabid SMP, Pak Andi Laode. Kata beliau, sangat aneh kalau pencairan tahap I dapat terus tahap II gak dapat. Harusnya dapat juga,” ujar Syamsudin.
Dia kemudian membawa permasalah tersebut ke Saber Pungli. Berbekal rekaman itu, diapun melaporkan kasus tersebut ke Saber Pungli Karawang. (tim)






