Buronan Narkoba Ditangkap di Kotabaru
BaskomNews.com – DPO Sat Narkoba Polres Karawang, akhirnya ketangkap. Pelaku, dibekuk di rumahnya, kawasan Kotabaru, Karawang.
“Yang bersangkutan menjadi DPO kami berdasarkan pengembangan dari tersangka yang sebelumnya ditangkap, yakni Novi Afiyudin alias Opi,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, kepada BaskomNews.com, Minggu (11/2/2018).
DPO yang dibekuk bernama Agus Eko Prasetio alias Prast, warga Dusun Wancimekar RT 005/006 Desa Kalioyod, Kotabaru, Karawang.
“Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, pada Sabtu tanggal 10 Februari 2018 sekitar pukul 03.45 WIB,” lanjut Kasat Narkoba.
Saat ditangkap, petugas mendapatkan 2 bungkus plastik bening yang berisikan shabu, dengan berat brutto 8.86 gram.
“Sekarang yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 112 (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (zak)