Di Hadapan 78 Perusahaan, Teh Celli: Citarum Kini jadi Sungai Terkotor, Itu karena Limbah Industri!
“Anggaran yang digelontorkan dari APBD 2018 sebesar Rp 77 milyar yang akan dibagi menjadi 79 kegiatan untuk mewujudkan Citarum Harum”
BaskomNews.com – Sungai Citarum kini menjadi perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah. Itu, disebabkan karena sungai tersebut menjadi sungai terkotor se-Indonesia, akibat pencemaran limbah industri. Siang tadi, Rabu (14/2/2018) di Hotel Mercure Karawang, Pemkab Karawang kerja bareng dengan Kodam III Siliwangi sebagai pelaksana Satgas Citarum, mengumpulkan puluhan perusahaan di Karawang, menghelat sosialisasi terkait keberadaan Citarum dan upaya menjaganya dari pencemaran.
“Citarum Riwayatmu Kini” demikian tema yang diangkat dalam sosialisasi tersebut. Di hadapan perwakilan 78 perusahaan di Karawang (yang hadir dari 88 perusahaan yang diundang), orang nomor satu di Pemkab Karawang itu memaparkan soal keberadaan dan upaya menjaga Citarum dari pencemaran.
“Anggaran yang digelontorkan dari APBD 2018 sebesar Rp 77 milyar yang akan dibagi menjadi 79 kegiatan untuk mewujudkan Citarum Harum,” ujar Teh Celli, panggilan akrab Bupati Karawang, dalam pemaparannya.
Tentunya, sambung dia, dukungan perusahaan melalui CSR yang terkordinir dengan baik akan sangat membantu terlaksananya program Citarum Harum. “Penanganan Citarum telah dilakukan sejak tahun 2003 dengan program Citarum Bergetar. Kemudian tahun 2013 dicanangkan program Citarum Bestari dan mulai 2018 menjadi Citarum Harum,” sambungnya.
Dia berharap, pada tahun 2025 Citarum sudah jernih terbebas dari limbah. “Pemda Karawang akan berkordinasi dengan pusat untuk membuat kawasan pengelolaan limbah, sehingga Citarum bersih dan akan dijadikan destinasi wisata sungai,” utas Teh Celi.
Upaya merawat dan menjaga Citarum, merupakan instruksi langsung Presiden Jokowi melalui Pangdam III Siliwangi. Dalam kesempatan tersebut, Kolonel Utoh Zaenudin, Koordinator Komandan Satgas Citarum yang mengkoordinir 6 sektor dan Satgas Citarum yang semuanya berpangkat Kolonel, mengatakan, panjang Sungai Citarum adalah 269 km, melewati 12 kabupaten. Sepanjang kurang lebih 120 melalui Karawang, tercemar limbah yang berasal dari industri, rumah sakit, hotel, serta limbah domestik organik maupun non organik,” ujarnya.
Sambung dia, diharapkan setelah sosialisasi ini, perusahaan dapat segera memperbaiki IPAL dan tidak membuang limbah secara langsung ke Sungai Citarum. “Kami dan jajaran Kepolisian akan tindak tegas perusahaan yang terbukti membuang limbah langsung ke Citarum,” tegas Kol. Utoh.
Sementra itu, Dirjen Pengelolaan Sampah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Mahendra Sulistyo, memaparkan, berdasarkan survey kondisi Citarum saat ini, bahwa kurang lebih 500 ton sampah dibuang dan mencemari Citarum.
“Hal ini menjadi perhatian semua pihak, mulai dari pemerintah dan perusahaan termasuk masyarakat untuk mewujudkan Citarum yang bersih, karena berdampak langsung kepada kesehatan masyarakat,” kata Mahendra. (why)