“Ini persoalan serius. Kita harus merespon cepat terhadap situasi yang berkembang saat ini. Bagaimana kita melindungi ulama, pemuka agama dan masyarakat, serta memberikan kenyamanan kepada mereka”
BaskomNews.com – Aparat di Purwakarta akan melakukan sweeping terhadap orang gila. Ini dilakukan sebagai antisipasi dan melindungi para ulama, serta warga setempat, pasca munculnya beberapa kasus penyerangan terhadap ulama yang dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Rupanya, isu penyerangan ulama oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), ditanggapi serius Polres Purwakarta. Pagi tadi, Rabu (14/2/2018), Polres setempat mengumpulkan semua steakholder, membahas penanganan kasus tersebut.
“Ini persoalan serius. Kita harus merespon cepat terhadap situasi yang berkembang saat ini. Bagaimana kita melindungi ulama, pemuka agama dan masyarakat, serta memberikan kenyamanan kepada mereka,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani, dalam gelar rapat koordinasi dengan berbagai elemen dan steakholder di ruang Vicon Polres Purwakarta, Rabu (14/2/2018).
Dikatakan dia, rapat serupa diharapkan bisa kembali dilakukan di tingkat yang lebih tinggi. “Dalam hal ini, kami juga akan melakukan pembahasan dengan para ulama dan intansi terkait. Di Purwakarta, sudah banyak sekali isu, diawali dengan berita berita hoax yang ada di media sosial. Apabila masalah ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan timbul konflik sosial,” tambahnya.
Rapat yang digelar sekitar pukul 09.15 WIB yang dipimpin oleh Kapolres Purwakarta, dihadiri oleh oleh sejumlah elemen, diantaranya, Kasat Intelkam Polres Purwakarta, AKP Narkum Sukmadiraja; Kasat Binmas AKP Mamun Murod; Kasat Reskrim AKP Aghta Buana; Kasat Sabhara AKP Suparlan; Kanit Opsnal Intelkam IPTU Feri Kurniawan; Kabid Yanriksos Dinsos Purwakarta, Tedi Kustiadi; Kasi Kesma Pol PP Purwakarta, Akim M; Kasie Kesbangpol Purwakarta, Amal Sibyan; Staf Trantib Pol PP, Agus Surya; Staf Yanrehsus Pol PP, Endang; Danru Pol PP Purwakarta, Ellena Septiani; Staf Sie PTM dan Dinkes Purwakarta, Eneng Cicih Sundari.
Di tempat yang sama, Kasat Intelkam Polres Purwakarta, AKP Narkum Sukmadiraja, mengatakan, di Purwakarta kasus tersebut sudah terjadi di beberapa Ponpes. Dan pihaknya, sudah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku, di Ponpes Al Aqthob Cianting Kecamatan Sukatani.
“Terkait dengan isu tersebut, kami berharap ada solusi oleh instansi terkait bersama. Untuk di Purwakarta, kasus penyerangan oleh penderita gangguan jiwa sudah ada 3. Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh salah satu pihak, harus dilakukan secara bersama sama. Maraknya isu penyerangan oleh orang penderita gangguan jiwa di pondok pesantren ditambah beredarnya isu di media sosial, membuat kita harus mengambil sikap,” katanya.
Sementara itu, Kabid Yanriksos Dinsos Purwakarta, Tedi Kustiadi, mengatakan, penanganan ODGJ idealnya dilakukan oleh Dinkes, setelah dia sembuh baru diserahkan kepada Dinas Sosial.
“Pasien ODGJ setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Dinkes baru diberikan Rekom untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di RS Umum dan selanjutnya baru dikirim ke RS Jiwa Cisarua Bandung,” ucapnya.
Kata dia, pihaknya sudah menyiapkan Tim Konseling untuk merehabilitas mental pasien tersebut. “Untuk Mantan penderita gangguan jiwa harus ada hasil visum tentang pemeriksaan kejiwaan pasien. Untuk penanganan di Kantor Dinsos kami telah menyiapkan staf yang dipiketkan,” ucapnya.
Pihaknya, juga mendapat intruksi dari Provinsi Jabar untuk membuat rumah singgah di setiap Kabupaten sebanyak 1 unit.
Staf Staf Sie PTM dan Dinkes Purwakarta, Eneng Cicih Sundari, memaparkan, dana penanganan ODGJ berasal dari BPJS dan Jampis. “ODMK (baru gejala penderita gangguan jiwa) sedangkan Orang Dengan Gangguan Jiwa(orang yang sudah benar benar mengalami gangguan jiwa),” katanya.
Untuk mendeteksi penderita gangguan jiwa, sambung dia, pihaknya sudah meyiapkan tim di Puskesmas, untuk melakukan pengecekan 2 menit awal tes kejiwaan. “Terkadang penderita gangguan jiwa juga masih memiliki memori ingatan masa lalunya sehingga terkadang kambuh dan terkadang normal,” ucapnya.
Kasi Kasi Kesma Pol PP Purwakarta, Akim M, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penjaringan penderita gangguan jiwa setiap hari. “Kegiatan tersebut sudah merupakan kegiatan rutin Sat Pol PP Purwakarta,” katanya. (SiD)






