UN Swissindo, Sekte Penghapus Utang: Via Sertifikat, Utang Berapapun Lunas!
UN Swissindo dipimpin oleh pria kelahiran Cilacap, Soegiharto Notonegoro, yang akrab disapa Sino. Sino mengklaim sebagai Presiden Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
BaskomNews.com – Sebuah kelompok di Cirebon, mengkliam dirinya bisa membantu siapa saja yang terlilit utang, dengan sertifikat yang dikeluarkannya. Kelompok yang mengatasnamakan United Nations Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo), bahkan mengklaim sebagai lembaga yang bisa melunasi utang umat seluruh dunia.
Dahsyatnya, sejumlah orang yang memiliki utang, kepincut dan masuk “sekte” tersebut. UN Swissindo, seolah menjadi ‘sekte’ yang pengikutnya makin hari makin bertambah. Para anggotanya ini ingin dibebaskan dari utang yang dulu pernah dipinjamnya.
UN Swissindo dipimpin oleh pria kelahiran Cilacap, Soegiharto Notonegoro, yang akrab disapa Sino. Sino mengklaim sebagai Presiden Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
UN Swissindo selama ini telah beroperasi di beberapa daerah dan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang masyarakat kepada lembaga jasa keuangan.
Caranya dengan memberikan voucher kepada masyarakat untuk mengambil uang sebesar US$ 1.200 atau Rp 15,6 juta di salah satu bank. Voucher dan surat lunas ini bisa didapat dengan hanya menyetor Rp 300-600 ribu.
Selain itu, masih ada juga biaya lain yang dihitung secara persentase total utang yang akan dilunasi. Ditambah juga biaya administrasi.
Untuk surat lunas masyarakat diminta antara Rp 300-600 ribu. Tapi masih ditambah kewajiban membayar sebesar persentase tertentu dari jumlah utang. Untuk voucher bervariasi antara Rp 5.000 dan Rp 10 ribu.
Terendus OJK
Keberadaan sekte ini pun terendus OJK (Otoritas Jasa Keuangan). OJK dan Satgas Waspada Investasi pun menetapkan sekte tersebut ilegal dan operasinya wajib dihentikan. Namun demikian, sekte tersebut malah semakin memperluas jaringan dan merambah ke masyarakat luas. Bahkan, kelompok ini terang-terangan berani melawan OJK.
Juru Bicara UN Swissindo, Budi Raja, mengatakan, pihaknya membuka diri berkomunikasi dengan OJK. Bahkan pihaknya siap jika diundang kembali oleh OJK. Menurut Sino, OJK tak memiliki bukti untuk menyatakan bahwa UN Swissindo ilegal.
“Mana buktinya?? Hukumnya apakah sudah ada? Kita siap hadir kalau OJK bikin audiensi dengan kami,” tegas Budi.
Budi menegaskan UN Swissindo tak pernah takut dengan keputusan OJK. “UN Swissindo itu ibarat sebuah angin. Tidak ada yang bisa menghentikan kecuali Tuhan itu sendiri,” kata Budi dengan mata melotot.
Budi menjelaskan teori-teori soal pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia versi sektenya. Hingga mengerucut kepada pembentukan OJK. Menurutnya, tak punya kewenangan untuk memberhentikan UN Swissindo.
“Apa tugas fungsi OJK sudah benar? Kita harus tahu. UN Swissindo itu memiliki 11 program, salah satunya pelunasan utang. Ini bentuk implementasi dari UUD 45 dan Pancasila,” ucapnya.
Budi pun melanjutkan perbincangannya tentang sikap OJK. Budi menegaskan OJK hanya lembaga jasa yang patut dipertanyakan kinerjanya. “Dia hanya jasa, atas dasar apa menghentikan. Sama sekali tak ada,” tutur Budi.
UN Swissindo terus mengembangkan sayapnya. Para pengikutnya masih rutin kumpul di markas besarnya yang berada di Jalan Bougenvil 3, Blok K 1-4 Nomor 24 Perumahan Griya Caraka, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. (SiD)