KMKB Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Anak Yatim
BaskomNews.com – Pasca dilaporkan Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang, kini giliran Koalisi Muslim Karawang Bersatu (KMKB) yang mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk menuntaskan penyelidikan dugaan kasua penyelewengan dana Bansos anak yatim.
Ketua KMKB, Ferry Alexi Dharmawan mengatakan, sampai saat ini publik Karawang masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang. Oleh karenanya Ferry menegaskan, Kejaksaan harus bisa menuntaskan dugaan penyelewengan dana bansos anak yatim ini.
“Jika ditemukan bukti penyimpangan, seret para pelakunya ke meja hijau. KMKB memutuskan untuk ikut intervensi dalam persoalan ini setelah investigasi dan berdiskusi dengan beberapa tokoh aktivis,” tutur Ferri Alexi Dharmawan, Kamis (22/2/2018).
Dipertanyakan Ferry, ada apa sebenarnya dengan Bansos Anak Yatim di Karawang sehingga ramai mencuat ke publik. Terlebih dengan adanya kabar potongan “fee” 20 persen dari Bansos anak yatim untuk operasional lembaga dan tenaga penyalur bansos di setiap kecamatan.
“Sebelumnya saya sudah mendengar bahwa dana Bansos ada disisihkan 20 persen untuk kegiatan yayasan dan tenaga penyalur. Saya fikir ini biasa, karena mungkin untuk kegiatan positif lain. Tetapi setelah mencari informasi di lapangan, kkami duga ini ada penyimpangan,” kata Ferry.
Untuk menyikapi persoalan ini, Ferry mengaku sudah membentuk tim investigasi di lapangan, guna mengumpulkan data-data dan keterangan lainnya. Dengan tujuan mencari fakta-fakta objektif di dalam mendukung Kejaksan Negeri Karawang untuk menuntaskan kasus ini.
“Saat ini puldata dan pulbaket sudah hampir lengkap. Langkah selanjutnya kami sebagai masyarakat akan kawal proses hukum yang sedang berlangsung di kejaksaan. Dan dalam waktu dekat kami akan mengadakan audiensi di kejaksaan untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang sudah diproses,” pungkas Ferry.(red)