Bantah ‘Fitnah’, Kadisnaker: Tak Ada Aliran CSR Sebesar Rp8 M

0

Kepala Disnakertrans Karawang

banner 468x60

“Boro-boro nilainya milyaran rupiah. Yang ratusan juta aja gak ada,”

BaskomNews.com – Kisruh terkait kabar bantuan dana CSR yang nilainya mencapai Rp 8 miliar, ditepis oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Kadisnakertrans) Karawang, H Ahmad Suroto.

Di kediamannya, Suroto menyampaikan kisruh kabar bantuan dana CSR yang diendapkan oleh Pemkab Karawang pada tahun 2016 lalu.

banner 336x280

“Tak ada dana CSR yang dipungut dari perusahaan. Apalagi sampai diendapkan Rp8 miliar,” terang Suroto kepada BaskomNews.com saat dijumpai di kediamannya, Minggu (25/2).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karawang belum pernah mengumpulkan dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC). “Pemerintah tidak boleh menerima bantuan apapun dalam bentuk uang,” tegasnya.

Mantan Sekretaris DPRD Karawang ini menambahkan, Pemkab Karawang dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Karawang, pernah melakukan sosialisasi ke setiap perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang untuk menyalurkan dana CSR-nya ke lingkungan sekitar dan sarana prasarana infrastruktur pendidikan di Karawang.

“Usulan aja dalam bentuk bantuan untuk sekolahan. Jadi bukan Pemkab Karawang yang menerima uang, tidak ada itu,” ucapnya.

Suroto menegaskan, hingga saat ini, tidak ada terealisasi satu pun sampai akhir tahun 2017 kemarin dari program bantuan dana CSR. “Boro-boro nilainya milyaran rupiah. Yang ratusan juta aja gak ada,” tegasnya lagi.

Untuk bantuan dana CSR, beber Suroto, dikelola oleh BAPEDA Karawang mulai tahun 2017. “Jadi, sifatnya tim dari Bapeda Karawang ini hanya memfasilitasi bantuan dana CSR saja bentuknya. Misal, perusahaan di Karawang mau ngebantu apa, sebagai jembatannya ada di BAPEDA Karawang. Tapi pada kenyataannya, belum ada yang terealisasi meminta bantuan kepada BAPEDA Karawang untuk coba fasilitasi hal itu setahu saya,” bebernya.

Ditambahkan dia, Disnakertrans Karawang yang kerap melakukan sosialisasi kepada setiap perusahaan, kadang tak direspon positif oleh perusahaan-perusahaan tersebut dengan berbagai alasan yang berbeda.

“Perusahaan-perusahaan agar peduli terhadap lingkungan di Karawang melalui sosialisasi agar merespon, itulah yang coba disusun melalui Disnakertrans Karawang yang perlu disampaikan ke perusahan tapi tidak pernah ada respon secara positif. Alasannya, perusahaan rugi dan berbagai macam alasan. Sehingga, sampai saat ini belum ada seperak pun uang dari perusahaan-perusahaan yang di kumpulkan sampai Rp 8 Milyar yang diterima oleh Pemkab Karawang,” tambahnya.

Disinggung terkait kabar aliran bantuan dana CSR yang dikabarkan mengalirkan ke Persika Karawang oleh salah satu media online lokal di Karawang. Suroto malah tertawa membaca isi berita tersebut.

“Persika mah itu sponsporship bukan aliran dana CSR yang katanya Rp8 Milyar itu atuh. Gak ada dan gak di perbolehkan perusahaan memberikan yang namanya bantuan dana CsR yang mengalir ke Persika, kecuali sponsporship baru boleh itu,” tutupnya. (red)

banner 336x280