Penjarakan Pemakan Hak Anak Yatim!
“Cepat segera tindak siapapun dia tidak ada urusan. Hukum harus di tegakan. Usut dalang intelektualnya. Kalau ada pejabatnya harus segera tangkap jangan dibiarkan,” ujarnya.
Baskomnews.com – Praktisi hukum ternama Karawang, Asep Agustian atau yang akrab disapa Asep Kuncir alias Askun menyebutkan, dugaan penyelewengan dana bansos anak yatim yang sudah masuk meja Kejaksaan Negeri Karawang harus segera dituntaskan jangan sampai tidak ada kejelasannya.
Askun meminta kepada Kejaksaan Negeri Karawang agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bansos anak yatim. “Usut tuntas siapapun dia orangnya ataupun pejabatnya yang sudah memakan dana anak yatim,” tegasnya, Senin (26/2/2018).
Kata Askun, apapun jabatannya, mau dia orangnya siapa tidak ada urusan jika sudah makan dana anak yatim. Kejaksaan harus segera bertindak tegas jika memang sudah ada laporan dari masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana anak yatim.
“Cepat segera tindak siapapun dia tidak ada urusan. Hukum harus di tegakan. Usut dalang intelektualnya. Kalau ada pejabatnya harus segera tangkap jangan dibiarkan,” ujarnya.
Bahkan bukan hanya Askun yang meminta kejaksaan Karawang untuk segera menuntaskan dugaan korupsi dana bansos anak yatim, sejumlah tokoh masyarakat Karawang juga satu suara untuk segera menuntaskan dugaan korupsi dana bansos anak yatim.
Diantaranya, ketua Lodaya Nace Permana, ketua KMKB Ferry Alexi Darmawan juga sama mendesak kejaksaan agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bansos anak yatim.
“Disini profesionalisme penegak hukum diuji, Publik Karawang tengah menunggu dan sedang menyaksikan penangan kasus ini,” ujar Nace Permana beberapa waktu lalu kepada Baskomnews.com. (pls)