Dua Remaja Putri yang Mukulin Seorang Siswi SMP, Ditangkap! “Videonya Sempat Viral”
“Berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dengan mengamankan 2 orang pelaku”
BaskomNews.com – Dua remaja putri yang mengeroyok seorang siswi SMP, yang videornya sempat viral di media sosial, akhirnya ditangkap. Keduanya adalah LS (16) dan YA (15). Keduanya ditangkap di Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam video viral itu, keduanya begitu ganas memukuli dan menendang seorang siswi SMP, yang diketahui berinisial WN (14).
“Berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dengan mengamankan 2 orang pelaku,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Robinson Manurung dalam keteranganya, Sabtu (10/3/2018).
Pengeroyokan itu terjadi di pertokoan Moderland, Cikokol pada Jumat (9/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua pelaku ditangkap sehari setelah kejadian karena korban melapor ke polisi.
Dalam aksinya, kedua pelaku memukuli korban menggunakan tangan kosong. Peristiwa itu juga diabadikan dalam video dan tersebar di media sosial.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku kesal pada korban. Korban dianggap telah merubut pacar dari salah seorang pelaku.
“Pelaku tidak terima karena teman laki-lakinya telah direbut oleh Korban,” lanjut Manurung.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian milik korban. Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (SiD)