Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Buah Kekejaman Ibu Kandung, Kondisi Kalista Tunggu Keajaiban

Sn, ibu kandung si bayi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
banner 468x60

“Saat pemeriksaan di wajah Kalista, ada luka, tepatnya di kelopak mata kanan, dan kiri atas bawah” 

BaskomNews.com – Kondisi Kalista Geysa Oktavia, bayi berusia 1,5 tahun yang sudah lebih dua pekan tergolek koma di RSUD Karawang, kian kritis. Bayi suci yang terlahir dari rahim Sinta (27), warga Jatirasa Barat, Kelurahan Nagasari, kecamatan Karawang Barat, Karawang itu, untuk bertahan masih menggunakan alat bantu yang diberikan tim medis RSUD Karawang.

“Detak jantungnya kian melemah. Normalnya, ada di angka 100, tapi ini turun naik tak lebih dari 70. Itu saya peroleh dari dokter yang menangani Kalista di RSUD Karawang,” ujar Bimasena, Pembina Komnas Perlindungan Anak, saat berbincang dengan BaskomNews.com, beberapa hari lalu, di RSUD Karawang.

banner 336x280

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan. Orang nomor satu di institusi Kepolisian Kabupaten Karawang itu mengatakan kalau Kalista masih koma.

“Belum ada kemajuan (kondisi fisik Kalista). Tim dokter RSUD masih bekerja keras. Kita berdoa saja, semoga kondisi Kalista bisa segera membaik,” ucapnya.

Sementara itu, Case Manager RSUD Karawang, dr Nia Kaniasari, mengatakan, selama 14 hari terbaring koma di RSUD hingga saat ini belum ada perkembangan kebaikan dari Calista.

“Karena kondisi koma, dan penurunan otak mengakibatkan Kalista syok, kejang-kejang. Ditambah lagi ada benturan pada kepala Kalista yang mengakibatkan ada kerusakan pada otak,” ujarnya.

Diduga, kata dia, Kalista mengalami HB 13 atau memar pada bagian tubuh. “Namun belum ditemukan adanya HB 8,” lanjutnya.

Saat pemeriksaan di wajah Kalista, papar dia, ada luka, tepatnya di kelopak mata kanan, dan kiri atas bawah. “Ini salah satu penyebab kesadaran Kalista menurun karena berkaitan dengan otak,” ucapnya.

Kalista, jelas dia, juga diduga mengalami infeksi atau peradangan pada otak. “Sebab, dari pertama sampai di RUSD, Kalista sempat berhenti bernapas sehingga petugas medis memasang alat bantu nafas,” katanya.

Kalista, mengalami koma dengan kondisi mengenaskan akibat dianiaya. Diduga, penganiaya Kalista adalah ibu kandungnya sendiri, yakni Sinta. Asumsi ini muncul setelah Sinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Kalista oleh Polres Karawang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti, kami menetapkan Sn (27) ibu kandung bayi sebagai tersangka,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, saat gelar ekspose kasus tersebut di Mapolsek Karawang Kota, Kamis (22/3/2018) sore.

Aksi penganiayaan, dilakukan di rumah kekasih Sn, di Kampung Iplik RT 002/012, Kelurahan Mekarjati, Karawang Barat.

“Diduga korban dianiaya oleh tersangka dengan cara dipukul, dicubit tangannya, kemudian ada benturan juga, hingga korban mengalami koma hingga saat ini,” lanjut Kapolres.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, penganiayaan terjadi dalam kurun waktu dari Februari 2018 hingga Maret 2018, secara berkelanjutan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari RSUD Karawang, keterangan saksi, olah TKP dan keterangan tersangka, penyebab korban mengalami koma sampai saat ini dikarenakan tersangka mendorong tubuh korban, sehingga terjatuh dan kepala bagian belakang korban membentur rak piring,” ucap Kapolres.

Kemudian, satu hari setelah itu korban mengalami kejang-kejang lalu koma.

“Tersangka kita kenakan Pasal 80 UU RI No 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun, dan Pasal 351(2) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat, dengan ancaman penjara lima tahun,” kata Kapolres. (Bayu SiD)

 

banner 336x280