Biar Kasus Kalista Tak Terulang Lagi, Ini yang akan Dilakukan Komnas PA
“Kita akan deklarasikan gerakan perlindungan anak sekampung di Karawang pada Jumat mendatang”
BaskomNews.com – Upaya agar kasus Kalista tak terulang kembali, Komnas (PA) akan deklarasikan gerakan perlindungan anak sekampung di Karawang
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, dalam waktu dekat ini bersama pemerintah Karawang, akan deklarasikan gerakan perlindungan anak sekampung, di Karawang. Hal ini dilakukan menyikapi kasus yang menimpa balita asal Karawang yang diduga mendapatkan tindakan kekerasan oleh orang tuanya hingga meninggal dunia.
“Kita akan deklarasikan gerakan perlindungan anak sekampung di Karawang pada Jumat mendatang,” ujarnya, saat diwawancarai sejumlah awak media, di loby Resinda Hotel Karawang, Selasa (26/3).
Lebih lanjut Arist, menyikapi kasus kekerasan anak yang terjadi di Karawang itu bisa saja terjadi di berbagai daerah. Faktor ekonomi dari latar belakang keluarga sering menjadi dalih orang tua terjadinya tindakan kekerasan pada anak.
“Jika alasan terjadinya kekerasan terhadap anak gara-gara kemiskinan, saya sangat tidak setuju, kenakalan anak adalah suatu kewajaran, dan orang tua tidak perlu memukulinya. Artinya orang tua jangan merasa memilikinya dan menimbulkan sikap otoriter terhadap anak yang menimbulkan sikap keras terhadap anak, intu perilaku buruk. Padahal didalam konteks agama, hukum hal itu tidak diperbolehkan, karena melanggar hak asasi manusia sekalipun itu seorang anak,” ungkapnya.
Masih kata Arist melanjutkan, fakta yang terjadi seperti yang dialami Kalista yang mendapatkan kekerasan sampai berakhir tragis, adalah dampak dari edukasi baik dari agama, sosial dan budaya yang tak sampai pada masyarakat. Sehingga berdampak pada perilaku orang tua tak baik terhadap pola mendidik terhadap anaknya. Begitu pula nilai-nilai budaya ketimuran yang selalu mengedepankan sistem kekerabatan serta solidaritas, saat ini sudah tidak ada lagi.
“Maka dari itu kita harus kembali pada sistem kekerabatan dan mengedepankan solidaritas. Disitu ada ketahanan keluarga dan nilai-nilai agama yang utuh. Jangan mendefinisikan bahwa solidaritas itu hanya untuk orang2 diluar rumah, namun berlaku disetiap ruang. Maka dari itu dengan dideklarasikannya gerakan perlindungan anak sekampung, menjadi bentuk upaya agar kasus Kalista tidak terjadi di daerah lain,” pungkasnya. (Iq)