Parah! Sawah Padi yang Mau Panen di Karawang Mendadak Diurug Tanah Merah Proyek

0
banner 468x60

“Apakah petani yang menanam di areal sawah itu menyewa lahan atau bagaimana sampai tanaman padi mereka diurug tanah merah”

BaskomNews.com – Petani meradang! Tanaman padi yang sudah mau dipanen di sawahnya, ujug-ujug diurug tanah merah untuk kepentingan proyek pembangunan.

“Tiba-tiba saja seperti ini (diurug),” ujar petani yang sawahnya diurug itu, yang namanya minta dirahasiakan, kepada BaskomNews.com, Senin (2/4/2018).

banner 336x280

Lahan pertanian tersebut, berlokasi di sisi jalan Lingkar By Pass, Karawang Barat. Tanaman padi yang sudah tumbuh bulir di lahan itu dimatikan secara paksa dengan merebahkan tanaman padi menggunakan terpal. Kemudian dilakukan pengurugan tanah merah.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Pertanian Karawang, Hanafi, mengaku, pihaknya masih menunggu laporan dari petani tersebut, terkait berapa kerugian yang dialaminya. Sekaligus, kata dia, masih menunggu informasi terkait status lahan pertanian tersebut.

“Apakah petani yang menanam di areal sawah itu menyewa lahan atau bagaimana sampai tanaman padi mereka diurug tanah merah,” ujarnya, kepada wartawan.

Dikatakan dia, saat ini Pemkab Karawang sudah menyetop perizinan proyek pembangunan yang berkaitan dengan alih fungsi lahan pertanian.

“Aturannya jelas. Itu ada dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Karawang serta Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ucapnya.

Meski begitu, ia menyebutkan, khusus untuk areal sawah di sepanjang sisi jalan Lingkar By Pass Karawang, itu masih bisa dilakukan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.

“Setahu saya, ketentuan dari Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah), areal sawah yang berada 200 meter dari sisi jalan Lingkar By Pass, masih dibolehkan dialih fungsi untuk kepentingan pembangunan,” ujarnya.

Informasi yang beredar, pengusaha pengurugan tanaman padi pada sawah di sisi jalan Lingkar By Pass, mengurus perizinan proyeknya diduga dari kalangan aparatur sipil negara di lingkungan pemkab. (tim)

 

banner 336x280