“Kepada seluruh kekuatan NU, baik struktural maupun kultural, agar memberikan semangat kepada Kiai Ma’ruf Amin”
BaskomNews.com – Kegaduhan soal puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri belum juga mereda, bahkan malah semakin melebar. Kali ini, yang dipersoalkan adalah pro kontra antara memaafkan dan melanjutkan proses hukum.
Bahkan, KH. Ma’ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat gunjingan karena sikapnya yang memaafkan Sukmawati dan imbauan tidak melanjutkan proses hukum. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karawang meminta pada semua Nahdliyin, baik struktural maupun kultural untuk berikan dukungan pada KH. Ma’ruf Amin.
Ketua PCNU Kabupaten Karawang, KH. Ahmad Ruhyat Hasby mengaku jika dirinya sangat menyayangkan sikap sebagian kelompok yang berbeda pandangan dengan KH. Ma’ruf Amin. Menurutnya, berbeda pendapat hal yang biasa, tetapi akhlak harus di kedepankan. Sehingga jangan sampai menghujat kelompok yang berseberangan, apalagi pada seorang ulama.
Terlebih ditegaskan Kang Uyan, semua pihak harus saling menghormati. “Kami mengimbau pada umat islam agar menghormati langkah-langkah diambil Ketum MUI yang juga Rois Am PBNU, DR.K H. Ma’ruf Amin. Apa yang dilakukan beliau untuk memberikan maaf kepada ibu Sukmawati sangat beralasan. Karena memiliki jiwa pemaaf adalah perintah Allah dalam Alquran. Allah sendiri mempunyai sifat Alghofur, artinya maha pengampun,” katanya, Minggu (7/4/2018).
Oleh karenanya, Kang Uyan meminta kepada seluruh kekuatan NU, baik struktural maupun kultural untuk memberikan semangat kepada KH. Ma’ruf Amin, baik secara langsung atapun tidak, serta menggunakan media yang ada termasuk media sosial (medsos).
“Kepada seluruh kekuatan NU, baik struktural maupun kultural, agar memberikan semangat kepada Kiai Ma’ruf Amin dengan mem-viralkan kalimat dukungan dalam bentuk ucapan Kami di Belakang Kiai Ma’ruf Amin di seluruh medsos yang ada,” paparnya.
Sementara itu, mengenai sikapnya soalnya permohonan maaf Sukmawati, Kang Uyan mengikuti pendapat PBNU dan MUI. Adapun pihak yang ingin melanjutkan proses hukum, ia tidak mempersoalkannya.
“Jika PBNU dan MUI saja sudah memaafkan, mengapa kita harus dendam. Urusan Ibu Sukmawati dilaporkan oleh sekelompok orang, kita serahkan kepada aparat untuk menentukan nasib Ibu Sukma, tidak boleh negara dalam hal ini aparat kepolisian dipengaruhi oleh kelompok tertentu yang ingin memaksakan kehendak sesuai syahwat politiknya,” pungkasnya.(rls/adk)






