Parkir Liar depan Kantor Dinas PRKP, Mobil Plat Merah Ditilang!
“Tanpa pandang bulu. Siapapun yang melanggar, kami tindak”
BaskomNews.com – Mobil plat merah parkir sembarangan di Jalan Kertabumi, depan Kantor Dinas PRKP Karawang, Kamis (12/4/2018). Warga yang geram karena jalanan jadi macet, kemudian melapor ke Sat Lantas Polres setempat. Laporan langsung direspons. Dan ini hasilnya…
Sejumlah mobil, diantaranya ada yang plat merah digembosi ban belakangnya oleh beberapa anggota Sat Lantas Polres Karawang. Beberapa diantaranya, juga ada yang ditilang.
“Begitu ada laporan, saya langsung perintahkan anggota untuk ke lokasi dan melakukan tindakan,” ujar Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Arman Sahti, kepada BaskomNews.com.
Dikatakan AKP Arman, tindakan hukum dilakukan terhadap pemarkir liar itu lantaran terbukti melanggar aturan. Padahal, kata dia, di lokasi tersebut sudah jelas ada rambu lalu lintas, dilarang parkir.
“Tanpa pandang bulu. Siapapun yang melanggar, kami tindak,” tegasnya.
Pantauan BaskomNews.com, sebelumnya di lokasi berjejer mobil terparkir. Padahal disana jelas tertera rambu lalu lintas dilarang parkir.
Hebatnya, diantara beberapa kendaraan yang parkir ada yang plat merah, alias mobil dinas pejabat dan PNS Karawang. (SiD)