Inilah Beberapa “Penampakan Oknum PNS Indisipliner” Saat Rapat LKPJ Tahun 2017

0

Foto indisipliner oknum PNS Karawang oleh BaskomNews.com, saat Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2017, Senin (23/4/2018).

banner 468x60

BaskomNews.com – Entah apa yang dipikirkan beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Karawang ini. Karena lagi-lagi, “penampakan” sikap indisipliner beberapa oknum PNS di Karawang ini kembali terpantau kamera wartawan.

Mereka terlihat acuh tak acuh dalam menyimak betapa pentingnya mendengarkan pemaparan pandangan di Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2017, Senin (23/4/2018).

banner 336x280

Berdasarkan pantauan BaskomNews.com saat rapat LKPJ sedang berlangsung, beberapa oknum PNS di Karawang malah terlihat sedang asik ngobrol santai. Padahal melalui pengerah suara, staf DPRD Karawang beberapa kali memanggil mereka kembali memasuki ruang rapat paripurna.

Beberapa dari mereka (PNS, red) terlihat kembali memasuki ruang rapat paripurna. Namun tidak sedikit beberapa oknum PNS juga terlihat lebih memilih untuk tetap bersantai di luar ruangan rapat paripurna.

Secara kebetulan saat itu waktu menunjukan pukul 13.00 WIB, pertanda rapat paripurna akan dimulai kembali setelah istirahat solat dan makan (isoma).

Melihat kondisi indisipliner beberapa oknum PNS di Karawang ini, kalau saja mereka tidak menganggap isi dalam Rapat Paripurna LKPJ ini tidak penting, lantas bagaimana mereka akan menyampaikan capaian dan rencana program pemerintahan Cellica-Jimmy.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna LKPJ Bupati Karawang Tahun 2017 ini sendiri memang menghabiskan waktu sekitar 6 jam. Karena secara kebetulan agenda rapat paripurna LKPJ ini dibarengi dengan agenda Rapat Penetapan Beberapa Raperda DPRD Kabupaten Karawang.

Adapun beberapa Raperda yang ditetapkan dalam rapat paripurna kali ini, diantaranya :

  1. Penetapan Raperda tentang Penghargaan daerah.
  2. Penetapan Raperda tentang Retribusi Jasa Umum
  3. Penetapan Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha.

Selanjutnya, pembacaan Surat keputusan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Karawang H. Agus Mulyana, dan diakhiri oleh Sambutan Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.

Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan, bahwa dengan penetapan raperda ini dirinya berharap akan ada feedback yang baik kepada masyarakat Kabupaten Karawang. Dan dirinya dalam waktu 6 bulan akan membuat Peraturan Bupati mengenai Penetapan Raperda tersebut.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda Penetapan LKPJ Bupati Karawang Tahun 2017.

Dalam rapat tersebut di awali dengan pandangan akhir fraksi terkait LKPJ Pemerintahan Kabupaten Karawang Tahun 2017. Pandangan fraksi tersebut diawali oleh :

  1. Fraksi PAS (Persatuan Amanat Sejahtera) dibacakan oleh Budiwanto.
  2. Fraksi BNN (Bintang Nurani Nasdem) dibacakan oleh Mulya Safari.SE.
  3. Fraksi PKB dibacakan oleh H. Acep Suyatna.
  4. Fraksi Gerindra dibacakan oleh Taman,SE
  5. Fraksi Demokrat dibacakan oleh H. Opik
  6. Fraksi Golkar dibacakan oleh Suryana
  7. Fraksi PDI.P dibacakan oleh Rosmillah.

Penyampaian para fraksi secara global menerima LKPJ Tahun 2017, dengan catatan seluruh SKPD dapat meningkatkan kinerja untuk membangun Kabupaten Karawang. (red)

banner 336x280