Bangun Kerajaan Bisnis di Kawasan Karst Karawang, PT Indorenus Ditolak Aktivis
“Jelas kami menolak. Lahan yang akan digunakan sebagai tempat wisata alam buatan”
BaskomNews.com – Rupanya, rencana PT Indorenus Megah Persada untuk membangun kerajaan bisnisnya di kawasan Pangkalan, Loji Karawang, akan kandas. Rencananya, perusahaan tersebut akan membangun objek wisata alam buatan, di atas lahan yang berdekatan dengan PT. Juisin.
Laksana membangunkan macan yang tengah tidur. Rencana itu langsung mendapat reaksi keras para aktivis lingkungan di Karawang.
“Jelas kami menolak. Lahan yang akan digunakan sebagai tempat wisata alam buatan oleh perusahaan tersebut merupakan kawasan lindung geologi. Kawasan itu, harus dilindungi, bukan dirusak,” ujar Ketua Umum Lodaya, Nace Permana, saat ditemui BaskomNews.com, usai pembahasan ANDAL Rencana Pembangunan Kawasan Wisata PT. Indorenus Megah Persada, di Hotel Brits Karawang, Kamis (26/4/2018).
Kata Nace, selain berdampak pada kerusakan alam dan bencana, pembangunan objek wisata di kawasan tersebut juga sudah melanggar Perda nomor 2 tahun 2013 tentang RTRW. “Ini jelas melanggar. Dulu waktu di BPMPTSP, ini pernah kami tolak dan sudah deadlock. Tapi kenapa kok sekarang tiba-tiba maju kembali? Tentu saja ini ada apa-apanya,” ucap Nace.
Senada, seorang aktivis Karawang, Ferry Alexi Dharmawan juga menyayangkan sikap Pemkab Karawang, dalam hal ini OPD perizinan, termasuk Bapeda, DLHK dan BPN, yang meloloskan perizinan perusahaan tersebut hingga sampai pada tahapan pemaparan ANDAL.
“Ini jelas-jelas melanggar Perda kok masih bisa lolos. Harusnya kan mereka (OPD-OPD terkait) bisa mengamankan Perda, bukan malah mengangkanginya,” ujarnya.
Jika pembangunan kawasan wisata itu tetap dipaksakan, lanjut dia, dirinya bersama masyarakat Karawang lainnya akan melakukan perlawanan. “Ya kita akan melawan, untuk menyelamatkan Karawang,” katanya. (SiD)