Belum Registrasi Kartu Prabayar, Besok di Blokir Total

0

Ilustrasi BaskomNews.com

banner 468x60

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyampaikan kepada operator telekomunikasi, bahwa mereka wajib melakukan pemblokiran pada 1 Mei 2018.

BaskomNews.com – Hari ini terakhir untuk melakukan registrasi ulang prabayar. Pasalnya, pada Selasa (1/5/2018) akan dilakukan pemblokiran layanan secara total.

Pemblokiran total yang dimaksud, yakni meliputi panggilan telepon keluar dan panggilan masuk, SMS keluar dan SMS masuk, begitu juga layanan untuk mengakses internet.

banner 336x280

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyampaikan kepada operator telekomunikasi, bahwa mereka wajib melakukan pemblokiran pada 1 Mei 2018.

“Wajib Operator telekomunikasi seluler melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang, kecuali layanan SMS Registrasi ke 4444 yang tepat terlayani sepanjang masa laku kartu belum berakhir,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli.

Program Registrasi SIM card prabayar ini dikampanyekan oleh pemerintah sejak 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018. Proses pendaftaran SIM card harus divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Kemudian di hari berikutnya sampai 30 April, dilakukan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap, karena 1 Mei sudah memasuki pemblokiran total telekomunikasi pelanggan yang tak kunjung melakukan registrasi nomor selulernya. (Red/Dtk)

banner 336x280