Fiks, Cuti Lebaran Hari Raya Idul Fitri 7 Hari

0

Menko PMK Puan Maharani.

banner 468x60

BaskomNews.com – Pemerintah akhirnya memutuskan cuti bersama selama 7 hari saat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018. Keputusan ini diambil melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait dengan Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan disaksikan Menko PMK Puan Maharani.

banner 336x280

“Pemerintah telah mendengarkan aspirasi dan melakukan pembahasan bersama dengan perwakilan dari dunia usaha, APPINDO, dan KADIN, serta pihak Bursa Efek Indonesia, agar tetap dapat menciptakan kondisi perekonomian yang tetap kondusif,” ujar Puan tadi pagi.

Menko termuda itu menjelaskan, pemerintah mempertimbangkan semua aspek sebelum menetapkan cuti bersama Lebaran tahun ini. Dari aspek sosial, cuti bersama yang panjang memberi waktu luang masyarakat bersilaturahim bersama keluarga di luar kota.

Rekayasa lalu lintas juga bakal lebih maksimal mengurai kepadatan lalu lintas perjalanan mudik. Sedangkan dari aspek ekonomi, pemerintah juga telah mempertimbangkan agar dunia usaha dapat beroperasi dengan dukungan dari sektor perbankan, transportasi, ekspor-impor, imigrasi, dan bea-cukai.

Puan memastikan, layanan pemerintah di rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, imigrasi, bea cukai, perhubungan, dan lain sebagainya tetap berjalan seperti biasa. Setiap kementerian/lembaga akan menugaskan pegawai yang tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan PNS yang tetap bekerja untuk melayani masyarakat pada saat cuti bersama dapat mengambil cuti di waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya, serta hak cuti swasta bersifat fakultatif yang disepakati antara pegawai dengan perusahaan.

“Diharapkan pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 1439 H dapat berjalan dengan baik, masyarakat dapat memperoleh kenyamanan saat mudik, dan dunia usaha tetap kondusif,” ungkap Puan. (Detik/red)

banner 336x280