Tiga Pelaku Penjual Benih Lobster Diringkus Polda Jabar

0

Detik foto.

banner 468x60

BaskomNews.com – Polda Jawa Barat meringkus tiga warga Sukabumi yang melakukan bisnis jual beli benur alias benih lobster.

Ketiga lelaki yang berinisial AW (38), AM (35), (29) merupakan pengepul benur. Ketiganya diringkus di tempat penampungan benur di Jalan Patuguran Kampung Neglasari, Desa Palabuanratu, Kecamatan Palabuanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

banner 336x280

“Penangkapan ketiga pelaku penjual benur ini dilakukan Polda Jawa Barat yang bekerjasama dengan Intansi Balai Karantina Ikan, pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jalarta II,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat pers rilis di Makopolres Cirebon, Senin (7/5/2018).

Agung menceritakan pada Minggu (6/5/2018) kemarin sekitar pukul 06.00 WIB, tim lidik memantau para nelayan yang beraktivitas menangkap benur. Satu jam setelah pemantauan, dikatakan Agung, salah seorang yang diduga pengepul menerima box, yang diduga berisi benur.

“Pengepul itu menggunakan kendaraan roda dua. Tim mengintai dan membuntuti orang tersebut. Hingga akhirnya sampai ke rumah Kampung Neglasari yang dijadikan sebagai tempat penampungan benur. Kami amankan tiga orang dan barang-barang yang di rumah tersebut,” ucap Agung.

Agung menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 13.200 ekor benur jenis pasir, 78 ekor benur jenis mutiara, sebuah tabung oksigen, sebuah baskom, 4 buah box, sebuah terminal listrik, sebuah senter, tiga ponsel, dan sebuah buku nota.

Agung menambahkan selama 2017 hingga 2018 pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus jual beli benur. “Dari 2017 sampai 2018 sudah delapan kali. Dua dua kali di antaranya dilakukan langsung oleh Dirpolairud Polda jawa Barat,” tutupnya. (Detik/red)

banner 336x280