Tebus SK Pegawai Harus Pakai Uang, 3 PNS Kena OTT Tim Saber Pungli

0

PNS yang terkena OTT digiring ke dalam mobil.

banner 468x60

BaskomNews.com – Tim Saber Pungli Jawa Barat (Jabar) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut pada Selasa (8/5/2018).

Menurut pantauan Tribun Jabar, ketiga orang PNS ini ditangkap di Kantor BKD Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan. Mereka kemudian diamankan sementara di Mapolsek Tarogong Kaler, Jalan Rancabango, Kabupaten Garut.

banner 336x280

Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Tarogong Kaler, ketiga orang ini lalu dibawa menggunakan mobil warna hitam menuju Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini berawal ketika 149 orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut diangkat menjadi PNS beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, untuk menerima SK pegawai itu masing-masing orang itu dimintai sejumlah uang oleh bendahara pembantu BKD Kabupaten Garut, berinisial RR.

Bila tidak memberikan uang yang diminta, ke-149 orang itu diancam tidak akan diberikan SK sebagai PNS.

Teknis penyerahan SK tersebut, nantinya akan dikoordinir oleh beberapa CPNS dan bila terkumpul akan langsung diserahkan kepada RR.

Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan Kabid PPI BKD Garut, BS dan Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian, RW.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Buldan Ali Junjunan, membenarkan adanya sejumlah orang dari Tim Saber Pungli yang datang memeriksa tiga orang bawahannya. (Tribun/red)

banner 336x280