Duh…Munggahan, Mereka Malah Nge-Sel di Mako Polres Karawang, Kedapatan “Main” Shabu

0
banner 468x60

“Mereka ditangkap pada Sabtu (12/5/2018), di tempat berbeda. Penangkapan keempatnya berdasarkan infomasi masyarakat”

BaskomNews.com – Empat pria ini terpaksa “munggahan” di sel tahanan Polres Karawang. Ya, apes…Jelang puasa Ramadhan, mereka ketangkap Buser Narkoba Polres Karawang, karena kedapatan “main” shabu. Mereka, ditangkap di hari yang sama, hanya tempatnya yang berbeda.

Keempat pria itu adalah UA alias Wirta (30) dan IBU alias Sedot (24), keduanya warga Dusun Kertasari Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari, Karawang; E alias Eman (26) dan RT alias Dinal (22), keduanya warga Dusun Pasirjati Desa Tanjungeasa, Patokbeusi, Subang.

banner 336x280

“Mereka ditangkap pada Sabtu (12/5/2018), di tempat berbeda. Penangkapan keempatnya berdasarkan infomasi masyarakat, kemudian kita dalami dan melakukan penyelidikan, hingga berhasil melakukan penangkapan,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro didampingi KBO Sat Narkoba Polres Karawang Iptu Abdul Wahab, Selasa (15/5/2018).

UA alias Wirta (30), ditangkap di rumahnya, Dusun Kertasari Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari, Karawang, sekitar pukul 09.00 WIB. Bersama dia, aparat mendapatkan barang bukti shabu seberat 1,21 gram, dalam kemasan paket.

Sementara IBU alias Sedot (24), ditangkap selang setengah jam dari penangkapan UA. IBU ditangkap dirumahnya, yang juga masih tetanggaan dengan UA, di Dusun Kertasari Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari, Karawang. Bersama IBU, aparat mendapatkan barang bukti shabu seberat 2,15 gram, dalam bentuk paket.

E alias Eman (26) dan RT alias Dinal (22), ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah tempat di Dusun Pasirjati Desa Tanjungeasa, Patokbeusi, Subang, berikut barang bukti shabu seberat 2,29 gram.

“Kasus ini masih kita kembangkan. Untuk pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka kini ditahan di Mapolres Karawang,” katanya. (SiD)

banner 336x280