Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

November 2017, 11 Warga juga Keracunan Gas PT. Pindo Delli 2, Dan Kini Terulang Kembali. Akankah Cellica Tegas?

Rangkaian foto peristiwa keracunan warga Ciampel akibat menghirup gas PT. Pindo Delli 2. (foto edit BaskomNews.com)
banner 468x60

BaskomNews.com – Ternyata, peristiwa warga Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang yang mengalami keracunan gas diduga akibat bocornya instalasi PT. Pindo Delli 2 ini bukan terjadi pertama kalinya.

Pasalnya, pada Rabu 8  November 2017 juga sempat terjadi peristiwa yang sama. Yaitu dimana 11 warga di Desa Kutapohasi dan Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, juga mengalami keracunan gas causatic soda PT Pindo Deli 2.

banner 336x280

Saat itu, warga juga mengalami pusing, mual-mual, serta badan lemas akibat menghirup gas causatic PT. Pindo Delli 2.

Bahkan saat itu, Kapolres Karawang sewaktu masih dijabat oleh AKBP Ade Ary Syam juga telah melakukan penyelidikan kasusnya.

Atas peristiwa tersebut, warga berharap agar tidak terulang kejadian yang sama di kemudian hari.

Namun sayangnya, pada Senin malam (14/5/2018), sekitar 16 warga Dusun Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang mengalami keracunan gas clorin, yang diduga kuat akibat bocor atau rusaknya valve hypo atau kran pengambilan sampel hypo PT. Pindo Delli 2.

Ironisnya, korban bukan hanya merupakan kalangan orang dewasa. Melainkan diantaranya ada anak-anak.

Berdasarkan keterangan saksi, Kapolsek Ciampel, AKP Ricky Adipratama menyatakan, keracunan warga ini diduga akibat adanya kebocoran dari valve hypo atau kran pengambilan sampel hypo yang rusak, sehingga timbul bau di lokasi wwt dan terbang atau menguap dan berhembus ke arah perkampungan penduduk.

Atas peristiwa ini, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana berjanji akan menerjunkan tim independen untuk memeriksa instalasi dari pabrik kertas tersebut. Bahkan kepada awak media, Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengaku akan terus melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Atas kejadian ini, akankah Bupati Karawang memberikan sanksi tegas atau bahkan penutup operasi PT. Pindo Delli 2?. Ataukah ada jaminan hitam diatas putih atau jaminan hukum, agar peristiwa keracunan gas yang dialami warga ini tidak terjadi “untuk ketiga kalinya?”. (red)

banner 336x280